Berita Pangkalpinang
DAS di Kampung Pasir Sungailiat Dirusak, DLHK Babel Ingatkan Warga Jangan Mengganas Rusak Lingkungan
Aktivitas tambang timah di Kawasan Kampung Pasir, masih terus berlangsung
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aktivitas tambang timah di Kawasan Kampung Pasir, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih terus berlangsung.
Akibat aktivitas ini tentunya berdampak pada daerah aliran sungai (DAS) yang semakin banyak rusak di Bangka Belitung.
Padahal setiap tahunnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Baturusa Cerucuk selalu melakukan program rehabilitasi atau pemulihan lahan.
Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, Marwan, mengharapkan masyarakat tidak mengganas merusak daerah aliran sungai dan lingkungan di sekitarnya
"Masyarakat jangan terus mengganas tidak memikirkan dampak lingkungan. Marilah kita menjaga daerah aliran sungai, agar tidak terjadi bencana alam seperti banjir," kata Marwan kepada Bangkapos.com, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Sepekan Tak ke Luar Rumah, Driver Ojol di Pangkalpinang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Baca juga: Status Bangka Belitung PPKM Level 3, Pemda Gelar Operasi Yustisi Hingga Penerapan Waktu Kerja 50.50
Marwan mengakui, saat ini banyak daerah di Babel kawasan DAS rusak, penyebabnya tidak lain dari faktor aktivitas tambang timah ilegal.
"Kami bersama BPDASHL selalu melakukan rehabilitasi tanaman mangrove di daerah kritis. Apabila memang, daerah Kampung Pasir sudah terjadi kerusakan, maka tahun depan akan tetapkan sebagai daerah rehabilitasi," ungkap Marwan.
Namuni, kata Marwan apabila daerah yang rusak telah dilakukan rehabilisasi kembali dirusak, maka akan sia-sia aktivitas dilakukan pemerintah terkait pemulihan lahan.
"Sayang kan, apabila lingkungan dirusak, maka kegiatan rehabiliasi akan sia-sia. Baiknya dimanfaat itu semuanya, dan dijaga lingkungan jangan sampai rusak. Kalau dirawat tentunya akan bermanfaat untuk masyarakat," imbau Marwan.
Terpisah, Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Baturusa Cerucuk, Tekstiyanto, mengatakan jumlah total luas DAS yang terdata di Babel, 637 DAS, dengan luas total sekitar kurang lebih 1,6 juta hektar (Ha).
Dari jumlah itu, Tekstiyanto menyampaikan berdasarkan SK Menteri LHK tahun 2018 tentang Penatapan Lahan Kritis, terindikasi lahan kritis mencapai luas kurang lebih 20.687 hektar (Ha), kerusakan lahan didominasi oleh bekas tambang, dan pembukaan lahan.
Ia menyampaikan kendala utama yang dihadapi dalam upaya mencegah kerusakan DAS di Bangka Belitung, karena persoalan penegakan hukum.
"Penegakan hukum, kesadaran kolektif yang masih kurang. Permasalhan DAS sangat kompleks, sehingga membutuhkan keterpaduan. Baik dalam anggaran maupun pelaksanaan fisik di lapangan. Ibarat penyakit jantung, kalau operasi maka dibutuhkan tim terpadu untuk melakukannya," kata Tekstiyanto.
Baca juga: Lempar BB Sabu ke Kolong Mobil, DN Tak Berkutik Saat di Amankan Satresnarkoba Polres Pangkalpinang
Lebih jauh ia menjelaskan fungsi DAS merupakan tempat hidup, pengertiannya Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disingkat DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya.
"Berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air. Yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan," lanjutnya.
Tekstiyanto menyebutkan, dampak dari kerusakan DAS di Babel tentunya menimbulkan kerugian dari sisi ekonomi, ekologi, dan sosial.
"Mulai kerusakan lingkungan, banjir, hilangnya kesuburan tanah, dan lainya. Kerusakan DAS, perlu dilihat lebih detail ke arah sub-sub DAS-nya. Seperti sub DAS Rangkui yang hulunya Bukit Mangkol, pada 2015, dengan curah hujan tinggi yang tinggi pada waktu itu, mengakibatkan banjir di Kota Pangkalpinang. Untuk itu penanggulangan dari hulu ke hilirnya harus tepat," ungkap Tekstiyanto.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "bangkaposmaillinglist" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to bangkaposmailinglist+unsubscribe@googlegroups.com.
To view this discussion on the web visit https://groups.google.com/d/msgid/bangkaposmailinglist/CACSdWKpo=raRvQk=fCwyB9GztVqVYZ+iWXVDPeB7v=HAssbp8g@mail.gmail.com.
BalasBalas ke semuaTeruskan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bupati-bangka-mulkan-saat-memimpin-sidak-di-kawasan-tambang-timah-di-kampung-pasir.jpg)