BPOM Rilis Merek Kopi Stamina Pria Mengandung Paracetamol dan Sindenafil, Bisa Sebabkan Kanker
Penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat ini berisiko pada kesehatan seperti gangguan jantung dan gangguan hati
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita kopi saschetan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam operasi yang dilakukan pada Februari lalu.
Kopi instan itu disebut mengandung paracetamol dan sindenafil.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan kopi yang mengandung bahan kimia obat di antaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung
"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat anti nyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Presiden Ukraina Dilaporkan Melarikan Diri Ke Polandia
Baca juga: Bakal Jadi Senjata Makan Tuan, Ukraina Dapat Kiriman 2.700 Rudal Strela untuk Hadapi Rusia
Baca juga: Sejarah Seakan Terulang Kembali, Orang Yahudi di Ukraina Jadi Pengungsi Lagi, Israel Lakukan Ini
Penny mengatakan, operasi dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.
Dari hasil operasi ditemukan produk berupa 15 jenis pangan olahan mengandung bahan kimia obat dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat.
Kemudian ditemukan juga bahan produksi dan bahan baku berupa 32 Kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil (obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi pada pria) sebanyak 5 Kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram. Pada lokasi tersebut ditemukan juga beberapa alat produksi sederhana.
"Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri," ujarnya.
Penny menjelaskan, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat ini berisiko pada kesehatan seperti gangguan jantung dan gangguan hati.
"Siapapun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ucapnya.
Baca juga: Beredar Foto Indra Kenz Kenakan Seragam Tahanan Oranye, Wajahnya Lesu Usai Jadi Tersangka
Baca juga: Bukan Binomo, Doni Salmanan Dilaporkan Kasus Penipuan Quotex, Status Perkara Naik ke Penyidikan
BPOM sebelumnya telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar 7 miliar rupiah setiap bulannya.
“Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah”, ungkap Kepala Badan POM.
Selanjutnya hasil operasi ini akan diproses secara hukum (pro justitia) yang mengarah pada 2 (dua) orang pelaku produksi dan peredaran pangan dan obat tradisional ilegal.
Pelanggaran yang dilakukan para pelaku tidak hanya terkait legalitas/izin edar produk namun juga produk yang membahayakan kesehatan masyarakat karena diproduksi pada sarana ilegal, tidak sesuai dengan cara produksi yang baik serta menggunakan BKO yang tidak boleh ditambahkan pada pangan olahan maupun obat tradisional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/studi-minum-6-cangkir-sehari-kopi-dapat-merusak-kesehatan-kita-lho.jpg)