Jumat, 12 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Dukcapil Pangkalpinang Tutup Sementara Pelayanan Dokumen Kependudukan, Ini Alasannya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali menutup sementara pelayanan

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah masyarakat tampak sedang duduk di kursi tunggu yang telah disediakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, Senin (7/3/2022). Mereka tampak sabar menunggu giliran nomor antrian mereka dipanggil. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali menutup sementara pelayanan dokumen kependudukan di dinas itu mulai hari ini, Selasa (8/3/2022) hingga Senin (14/3/2022).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin mengungkapkan, penutupan tersebut dalam rangka migrasi data ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang membutuhkan waktu selama dua hari lamanya.

“Perubahan sistem dari SIAK terintegrasi ke SIAK terpusat, memakan waktu dua hari,” jelas Darwin kepada Bangkapos.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Hapuskan Tes PCR dan Antigen untuk Pelaku Perjalanan, Mikron: Tunggu Aturan Resmi Keluar

Baca juga: Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Naik Pesawat Cukup Vaksin 2 Kali

Diakuinya, ada alasan tersendiri dinas mengambil kebijakan tersebut. Apabila pihaknya tetap memaksakan pelayanan dikhawatirkan justru akan ada kekeliruan atau bahkan kehilangan data, sebab selama dua hari tersebut akan dilakukan migrasi data ke pusat.

Jadi selama itu tidak ada proses input, ubah ataupun cetak data. Namun dukcapil hanya menerima berkas saja, setelah proses migrasi data selesai semua berkas yang masuk akan segera diproses.

“Pihak dukcapil hanya menerima berkas saja. Setelah proses migrasi data selesai, berkas-berkas akan diproses langsung,” jelas Darwin.

Seorang pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang saat tengah sibuk melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukannya, Senin (7/3/2022).
Seorang pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang saat tengah sibuk melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukannya, Senin (7/3/2022). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Di sisi lain dia mengklaim, pengalihan sistem menjadi SIAK Terpusat ini diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen administrasi kependudukan.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat Lion Air, Sriwijaya, Garuda, dan Citilink, Tak Perlu Antigen atau PCR

Baca juga: Minyak Goreng Masih Jadi Barang Langka, Molen Minta Masyarakat Jangan Panik

Di mana pelayanan bisa menjadi lebih baik karena dapat terbaca langsung oleh pusat sehingga masyarakat juga dapat mengakses dokumen lebih cepat.

“SIAK merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan,” kata Darwin.

Oleh karena itu Darwin meminta masyarakat untuk tetap sabar dalam proses migrasi data ini. Dimana selama waktu itu juga petugas di dukcapil masih memerlukan proses sosialisasi atau pengenalan terhadap sistem yang baru diterapkan untuk menuju digitalisasi Adminduk (Administrasi kependudukan) dalam genggaman.

“Sebut saja pengambilan dokumennya mulai Senin pekan depan. Insyaallah mulai senin depan sudah lancar,” kata Darwin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved