Kamis, 16 April 2026

Tribunners

Di Balik Kelangkaan Minyak Goreng

Perubahan harga minyak goreng sangat sensitif karena pergerakannya akan sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga barang secara umum

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Rojani, S.S.T., M.M. - Statistisi di Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 

Produksi minyak goreng di Indonesia mampu memenuhi keseluruhan konsumsi nasional. Sebagian dari produksi tersebut bahkan diekspor ke luar negeri, yang volumenya diperkirakan mencapai 20,36 juta ton.

Konsumsi minyak goreng masih menjadi pengeluaran yang cukup besar bagi penduduk. Pengeluaran per minggu untuk minyak goreng mencapai Rp158.236 per kapita/tahun. Dengan harga minyak goreng yang meningkat maka diperlukan uang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng sehingga mengakibatkan alokasi untuk pengeluaran yang lain makin berkurang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas minyak goreng merupakan komoditas yang memiliki andil yang cukup besar dalam pengeluaran konsumsi masyarakat (0,1 persen) setelah perhiasan emas (0,26 persen) dan cabai merah (0,16 persen). Selain itu, kebutuhan akan salah satu sumber omega 9 ini juga cenderung meningkat setiap tahunnya.

Tren kebutuhan yang makin meningkat tersebut menjadikan minyak goreng termasuk sebagai salah satu dari 11 komoditas yang terus dipantau oleh pemerintah, baik ketersediaan maupun pendistribusiannya. Hal ini dikarenakan harga minyak goreng yang masih sering berfluktuasi terutama di momen hari-hari besar nasional meskipun kapasitas produksi minyak goreng secara nasional mampu mengakomodasi permintaan domestik. Salah satu hal yang disinyalir menyebabkan terjadinya fluktuasi harga tersebut adalah jalur distribusi yang tidak efisien.

Ketersediaan stok minyak goreng tidak terlepas dari data produksi minyak goreng yang akurat. Ketersediaan stok minyak goreng yang akurat sangat penting dalam mengambil kebijakan untuk menjamin kebutuhan masyarakat, bahkan dalam kondisi bencana sekalipun.

Ketersediaan stok minyak goreng yang ideal juga diperlukan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di pasar sehingga tidak memperburuk kondisi perekonomian masyarakat. Sudah semestinya negara memiliki kebijakan dan tata kelola yang baik menyangkut distribusi, ketersediaan stok, dan harga minyak goreng.

Kasus minyak goreng adalah ironi dikaitkan dengan posisi Indonesia sebagai produsen dan eksportir CPO terbesar di dunia, tetapi tak berdaya di negeri sendiri. Kegagalan menjinakkan harga menunjukkan langkah yang sudah ditempuh belum mengatasi akar masalah kelangkaan. Kenyataan di atas menunjukkan betapa kenaikan harga minyak goreng menjadi masalah serius. Dibutuhkan penanganan segera oleh pemerintah guna mengendalikan gejolak minyak goreng, karena hal ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. (*)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved