Data Jumlah PNS Per Desember 2021, Bandingkan dengan PPPK, Apakah Ada Rekrutmen CPNS?

Ke depan, pemerintah akan menerapkan komposisi jumlah PPPK lebih besar dibanding jumlah PNS.

Editor: fitriadi
Tribun Pontianak
Pemerintah akan menerapkan komposisi jumlah PPPK lebih besar dibanding jumlah PNS. 

Hal itu, sebut dia, sebagaimana tercantum pada rencana strategis masing-masing instansi.

"ASN kan ada PNS dan PPPK. Kebutuhan PNS dan PPPK tiap instansi ditentukan berdasarkan Analisis Beban Kerja dan Analisis Jabatan," tutur Satya.

Jumlah PPPK akan terus bertumbuh

Satya menerangkan, jumlah PPPK yang diperkirakan terus mengalami pertumbuhan sejalan dengan target pemerintah yang ingin memodernisasi birokrasi, salah satunya dengan berupaya menerapkan komposisi jumlah PPPK lebih besar dibanding jumlah PNS.

Tidak hanya itu, hingga 2023, pemerintah juga akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN pada berbagai lini di semua instansi.

"Sehubungan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujar Satya, dikutip dari laman bkn.go.id.

Statistik PNS aktif di Indonesia

Dari total 3.995.634 PNS aktif di Indonesia, terhitung 76,6 persen di antaranya atau 3.058.775 bekerja pada instansi pemerintah daerah.

Sementara 23,4 persen atau 936.859 bekerja pada instansi pemerintah pusat.

Baca juga: Kemendag Tuding Kelangkaan Minyak Goreng Karena Ulah Oknum Nakal Penimbun

Komposisi usia PNS pada instansi pusat didominasi oleh kelompok usia 30-40 tahun sebanyak 24,14 persen, 40-50 tahun sebanyak 30,53 persen, dan 50-60 tahun sebanyak 30,62 persen, serta sisanya diisi oleh kelompok usia lainnya.

Hal yang relatif sama juga terbaca pada komposisi usia PNS pada instansi pemerintah daerah, hanya saja terdapat selisih yang lebih besar antara kelompok usia 40-50 dan 50-60 tahun, di mana kelompok usia 50-60 tahun persentasenya lebih besar 8,87 persen.

Lebih lanjut, kata Satya, jika pemerintah menerapkan konsep pertumbuhan zero atau bahkan minus growth, maka jumlah PNS pada kelompok ini dapat menjadi perkiraan awal perekrutan dalam kurun waktu sepuluh tahun mendatang.

Berita tentang PNS

(Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumlah PNS pada 2021 Turun 4,1 Persen, Akankah Kebutuhannya Ditambah?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved