Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan Mudah Banget! Ikuti 3 Langkah dan Syarat Ini
Tiga langkah cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan di antaranya 1) datang ke faskes 1, 2) periksa mata, dan 3) ambil kacamata di optik.
BANGKAPOS.COM - Ternyata cara dapat kacamatan gratis dari BPJS Kesehatan itu mudah banget lho.
Ya, mudah lho asalkan kita tahu 3 langkah dan syaratnya.
Seperti diketahui, klaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan adalah salah satu layanan yang paling dicari masyarakat.
Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak hanya menyediakan pelayanan kesehatan namun juga bisa klaim alat kesehatan.
Baca juga: Inilah 21 Penyakit dan Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Selain kacamata gratis dari BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS juga bisa mengklaim alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan, kaki palsu, collar neck dan kruk.
3 Langkah Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan
Berikut 3 langkah cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan seperti dilansir kompas.com , Minggu (13/3/2022):
1. Datang ke Faskes I
Datang ke Puskesmas membawa kartu JKN-KIS. Pilih klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 Anda.
Di sana mintalah rujukan ke poli mata.
2. Periksa mata
Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS.
Biasanya, mata Anda akan diperiksa sesuai prosedur dari poli yang ada.
Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
3. Mengambil kacamata di Optik
Legalisir resep kacamata ke loket RS, kemudian langsung datangi optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220313-ilustrasi-3-langkah-dan-syarat-cara-dapat-kacamata-gratis-dari-bpjs-kesehatan.jpg)