Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan Mudah Banget! Ikuti 3 Langkah dan Syarat Ini
Tiga langkah cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan di antaranya 1) datang ke faskes 1, 2) periksa mata, dan 3) ambil kacamata di optik.
Lakukan pembelian kacamata yang diinginkan dengan menunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Baca juga: Mulai Berlaku BPJS Kesehatan Syarat Jual Beli Tanah, Ini Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir
3 Syarat dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan
Dalam mengklaim kacamata ini, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.
Berikut aturannya:
- Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim
Harga kacamata yang didanai BPJS Kesehatan berasal dari subsisi dana.
Oleh karena itu, besarannya tergantung dari kelas kepesertaan yang Anda ambil.
Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsisi dana kelas 3 sebesar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp200.000, dan kelas 1 sebesar Rp300.000.
- Perhatikan ukuran lensa
Ukuran lensa yang diberikan BPJS Kesehatan juga terbatas.
BPJS hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.
- Waktu klaim
Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis.
Demikian cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.
Untuk Anda yang sedang bermasalah dengan penglihatan bisa segera memanfaatkan layanan ini. (*/kompas.tv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220313-ilustrasi-3-langkah-dan-syarat-cara-dapat-kacamata-gratis-dari-bpjs-kesehatan.jpg)