Minggu, 10 Mei 2026

Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan Mudah Banget! Ikuti 3 Langkah dan Syarat Ini

Tiga langkah cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan di antaranya 1) datang ke faskes 1, 2) periksa mata, dan 3) ambil kacamata di optik.

Tayang:
Editor: Dedy Qurniawan
laporbpjs dot kom
Ilustrasi 3 langkah dan syarat cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan 

Lakukan pembelian kacamata yang diinginkan dengan menunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca juga: Mulai Berlaku BPJS Kesehatan Syarat Jual Beli Tanah, Ini Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir

3 Syarat dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan

Dalam mengklaim kacamata ini, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.

Berikut aturannya:

- Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim

Harga kacamata yang didanai BPJS Kesehatan berasal dari subsisi dana. 

Oleh karena itu, besarannya tergantung dari kelas kepesertaan yang Anda ambil.

Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsisi dana kelas 3 sebesar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp200.000, dan kelas 1 sebesar Rp300.000.

- Perhatikan ukuran lensa

Ukuran lensa yang diberikan BPJS Kesehatan juga terbatas.

BPJS hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.

- Waktu klaim

Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis.

Demikian cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.

Untuk Anda yang sedang bermasalah dengan penglihatan bisa segera memanfaatkan layanan ini. (*/kompas.tv)

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved