Istri Doni Salmanan Minta Pemeriksaan Ditunda Besok, Kondisi Dinan Fajrina Tidak Sehat
Melalui kuasa hukum Doni Salamanan, Ikbar Firdaus meminta pemeriksaan istri dan manajer Doni ditunda jadi Selasa, 15 Maret 2022
BANGKAPOS.COM - Pihak istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Salmanan mengajukan pemeriksaan terhadap dirinya ditunda.
Seperti diketahui, Doni Salmanan kini berstatus sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex.
Kasus ini menyeret nama istri Doni Salmanan dan manajernya akan ikut diperiksa.
Melalui kuasa hukum Doni Salamanan, Ikbar Firdaus meminta pemeriksaan istri dan manajer Doni ditunda jadi Selasa, 15 Maret 2022.
Baca juga: Menunggu Waktu Rilis Samsung A53 5G, A73 5G, A23 5G, dan A23 5G, Segini Bocoran Harga dan Speknya
Baca juga: Dirapel 3 Bulan, TPP Akan Langsung Dikirim ke Rekening PNS, Ini Urutan Proses Pencairannya
Baca juga: Inilah Label Halal Indonesia Nasional yang Terbaru, Lantas Bagaimana Nasib Label MUI?
"Pemeriksaan istri dan manajernya tidak sekarang, besok (Selasa)," kata Ikbar saat dihubungi, Senin (14/3/2022).
Ikbar menjelaskan, istri dan manajer Doni tidak dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Terlebih, tiga hari sebelumnya mereka mengikuti proses penyitaan aset Doni.
"Kita meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kita mengajukan permohonan ditunda besok," jelas Ikbar.
Menurut Ikbar, surat permohonan penundaan pemeriksaan itu akan dikirimkan pada hari ini.
Namun, ia menegaskan sudah menyampaikan hal itu ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada saat penandatanganan penyitaan barang bukti.
"Sudah ada suratnya per hari ini. Nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri," ucap Ikbar.
Baca juga: Idap Kolesterol, Suami Baby Margaretha Meninggal Dunia saat Duduk di Meja Makan
Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Komisaris Besar (Kombes) Reinhard Hutagaol mengatakan, masih menunggu istri dan manajer Doni Salmanan.
"Kita masih menunggu," ujar Reinhard saat dihubungi wartawan, Senin (14/3/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, informasi terkait pemeriksaan ini akan disampaikan pada saat konferensi pers nanti siang siang.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan istri Doni, Dinan Fajrina dan manajer Doni akan diperiksa pada 14 Maret 2022.