Minyak Goreng Masih Langka, Pedagang Sulit Dapat Pasokan, APPSI Tagih Janji Pemerintah

Minyak goreng program pemerintah sukar didapatkan di pedagang pasar tradisional, termasuk warung-warung di sekitar pemukiman.

Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Sela Agustika
Suasana warga antre minyak goreng di Seperadik Mart, Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (10/3/2021) malam. 

Bahkan, sudah banyak kejadian kericuhan warga akibat saling berebut minyak goreng.

"Kami bisa mengatakan, di lapangan janji yang disampaikan oleh pemerintah tidak terealisasi dan terimplementasikan dengan baik," kata Ketua Umum APPSI, Sudaryono, dalam live streaming Kompas TV Sapa Indonesia Akhir Pekan, dikutip pada Minggu (13/3/2022).

Dalam beberapa kesempatan, Sudaryono masih menanyakan dan menagih janji Pemerintah Jokowi yang hendak membantu para pedagang di pasar supaya mendapat stok minyak goreng dengan harga sesuai aturan saat ini.

"Jadi, kami hendak menyampaikan bahwa kenyataanya, kami tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh pemerintah secara signifikan," ungkap Sudaryono.

Sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sebenarnya sudah digulirkan sepanjang awal tahun ini.

Namun di lapangan, minyak goreng masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), di kisaran Rp 20.000 per liter.

Bahkan di Sulawesi Tenggara, harga minyak goreng menembus Rp 70.000 per liter.

Baca juga: Detik-detik Sandra Meninggal saat Hendak Antre Minyak Goreng di Ritel, Sempat Mengeluh Sakit di Dada

Sesuai HET, harga jual minyak goreng curah di pasaran seharusnya ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. HET ini sudah berlaku sejak 1 Februari 2022.

Dugaan penyelundupan

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi menduga ada oknum-oknum yang berani mempermainkan minyak goreng, sehingga menyebabkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Padahal dia sesumbar, sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Lutfi dalam keterangannya.

Mendag berdalih, kelangkaan minyak goreng disebabkan dua faktor.

Pertama kebocoran dari pabrik minyak goreng, dan kedua adalah karena adanya oknum yang menjualnya ke luar negeri secara ilegal.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum. Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegas Lutfi.

Meski di lapangan banyak warga saling berebut minyak goreng, mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat ini tetap meyakini, bahwa stoknya sangat melimpah di dalam negeri.

"Kami tegaskan bahwa stok minyak goreng melimpah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Lutfi dikutip dari Antara. (Kompas.com/KompasTV)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved