Diduga Buka Praktek Prostitusi Pasutri di Gerebek Warga di Kos, Ini Kata Polisi
Penasaran, warga pun sudah lama mencurigai aktivitas pasangan ini, melakukan penggerebekan.
Aksi penggerebekan telah tercium, istri dan dua orang lain yang berada di kos itu bersembunyi di belakang.
Akan tetapi, warga berhasil mengetahui lokasi persembunyian mereka.
Warga juga menemukan alat kontrasepsi di kamar kos.
"Akhirnya mereka ketahuan. Mereka ngumpet di belakang, terdengar suara botol pecah sudah kabur ke belakang," kata Pepen.
Baca juga: Luna Maya Heran Afiliator Binary Option Raup Rp 100 Miliar, Artis Kelas Kakap Saja Nggak Dapet
Baca juga: Ini Lokasi Ketika Malaikat Jibril Mengajarkan Shalat kepada Nabi Muhammad SAW di Mekkah, Arab Saudi
"Diperiksa ada dua kotak alat kontrasepsi di kamarnya," tutur dia.
Setelah itu, warga membawa mereka ke Polsek Bojongsari untuk ditindaklanjuti.
"Dan dibawa lagi ke Polres Metro Depok," ucap Pepen.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pasutri yang digerebek warga karena diduga menjajakan diri melalui aplikasi MiChat tersebut bebas karena tidak ditemukan unsur tindak prostitusi.
"Udah selesai (kasusnya). Enggak ada perbuatan (prostitusi) terjadi, dan enggak ada transaksi uang," kata Yogen saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Yogen menuturkan, pasutri yang sebelumnya digiring warga ke Mapolres Depok itu telah dipulangkan ke orang tuanya.
Mereka disebut telah membuat surat pernyataan untuk tak tinggal lagi di rumah kos itu.
"Jadi orang tuanya kita panggil untuk menjemput.
Warga juga hanya menginginkan mereka tidak tinggal disitu lagi," kata Yogen.
"Dibuatkan surat pernyataan (pasutri) antara warga," lanjut dia.