Gosip Selebritis
Indra Kenz Harus Bayar Rp 500 Juta Jika Buka Mulut, Pantas Takut Buka Rahasia Guru Binomo
Dalam perjanjian tersebut, Indra Kenz harus membayar denda sebesar Rp 500 juta jika membocorkan rahasianya.
BANGKAPOS.COM - Indra Kenz ternyata membuat perjanjian rahasia dengan Fakar Suhartami Pratama.
Fakar alias Fakarich merupakan guru dari Indra Kenz yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Dalam perjanjian tersebut, Indra Kenz harus membayar denda sebesar Rp 500 juta jika membocorkan rahasianya.
Fakar Suhartami Pratama disebut-sebut sebagai biang kerok dari aplikasi bodong Binomo.
Awal mula munculnya aplikasi Binomo, Fakarich sempat mempromosikan mudahnya mendapatkan uang miliaran rupiah dari aplikasi tersebut.
Baca juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan, Sultan Muda yang Kini Meringkuk di Tahanan
Ia juga membuka kelas untuk masyarakat yang ingin belajar Binomo dan menjadi kaya raya.
Namun, bagi yang ingin menjadi murid Fakarich memiliki syarat dan ketentuan secara tertulis dan tanda tangan di atas meterai.
Pemilik akun instagram Fredella Lim beberkan isi persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich.
Surat perjanjian kerjasama itu dibuat langsung oleh Fakarich, dalam surat itu juga jelas tertulis nama lengkap Fakar Suhrtami Pratama sebagai Direktur Utama dari PT Fakar Edukasi Pratama.
Dimana isi surat perjanjian tersebut tertulis, data lengkap pihak kedua atau calon member dari Fakarich.
Didalam isi surat perjanjian itu juga, Fakarich meminta pihak kedua atau calon muridnya untuk merahasiakan kontrak kerjasama tersebut.
Isi surat itu juga menjelaskan, sistem pembagian hasil yang mengatakan bahwa hasil persentase 80 % untuk pihak kedua dan 20 persen pihak pertama atau Fakarich.
Selain itu, isi surat itu juga terulis bahwa, muridnya juga harus mengabadikan kepada Fakarich selama tiga tahun.
Namun, seakan tidak mau rugi dan modusnya diketahui polisi, Fakarich juga membuat perjanjian, dimana apabila muridnya melanggar perjanjian, akan dikenakan hukuman dan didenda Rp 500 juta.
Surat itu pun harus ditandatangani diatas materi, oleh Fakarich dan calon Muridnya.
Baca juga: Berjuang Keluar dari Zona Degradasi, Nasib Akhir Persipura Ditentukan Posisi Tim Satu Ini
Baca juga: Dirapel 3 Bulan, TPP Akan Langsung Dikirim ke Rekening PNS, Ini Urutan Proses Pencairannya
Baca juga: Mbah Mijan Buka Suara Terkait Ritual Kendi di Acara IKN yang Dihadiri Presiden Jokowi