Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Seluruh Kapolda Segera Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Listyo Sigit memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memastikan dan memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah-daerah.

Editor: fitriadi
Istimewa via KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda di seluruh Indonesia untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya turun tangan mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Kapolri menginstruksikan kepada seluruh Kapolda agar mulai sekarang hingga seminggu ke depan minyak goreng harus ada di pasar.

Listyo Sigit memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memastikan dan memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah-daerah.

Ia menegaskan pengawasan terkait minyak goreng oleh jajaran Polri tersebut perlu dilakukan mulai dari produksi hingga distribusi.

“Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3/2022), dikutip dari KompasTV.

Baca juga: Temukan Fakta Minyak Goreng Benar-benar Langka, Jokowi Segera Ambil Keputusan

Kapolri menerangkan hal-hal yang perlu diwaspadai oleh jajaran Polri adalah potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas minyak goreng.

Adapun potensi pelanggaran yang dimaksud, antara lain upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.

Karena itu, Sigit memerintahkan kepada polisi di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen saja, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajibannya mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.

"Yang paling penting, harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," ucap Sigit.

Kemudian, lanjut Sigit, potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai anggota polisi ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional.

Menurutnya, ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun digeser ke pasar industri karena adanya selisih harga cukup tinggi.

"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," ujar Sigit.

Kapolri juga menginstruksikan seluruh kepala polisi satuan wilayah melakukan pengawasan ketat kepada produsen dan distributor.

Hal itu guna memastikan bahwa penyaluran minyak goreng dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.
Sigit mengatakan, seharusnya kebutuhan minyak curah dan minyak kemasan sudah ada jumlahnya masing-masing.

Baca juga: Dirapel 3 Bulan, TPP Akan Langsung Dikirim ke Rekening PNS, Ini Urutan Proses Pencairannya

Baca juga: Berjuang Keluar dari Zona Degradasi, Nasib Akhir Persipura Ditentukan Posisi Tim Satu Ini

Baca juga: Mbah Mijan Buka Suara Terkait Ritual Kendi di Acara IKN yang Dihadiri Presiden Jokowi

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu juga meminta seluruh jajaran Polri di daerah melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved