Rekening PNS Bakal Menggendut, TPP 3 Bulan Segera Cair Disusul THR

Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di awal 2022 untuk tiga bulan telah disetujui Kemendagri, tak lama setelahnya akan disusul THR

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Pontiakan
Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (pemda) keluar pada Senin (7/3/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Rekening para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diprediksi bakal segera menggendut.

Pasalnya, pemerintah diketahui segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tak lama setelahnya akan disusul dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

Rekening para PNS yang tadinya melempem karena adanya keterlambatan pembayaran TPP otomatis gemuk seketika saat TPP dan THR ini cari.

Sekadar informasi, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di awal 2022 ini akan dirapel selama tiga bulan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memastikan telah menyetujui hal tersebut.

Baca juga: Hari ke 21 Invansi, Zelensky Optimis Menangkan Perang, Jenderal ke-4 Rusia Terbunuh

Baca juga: Jomblo Wajib Kesini, Selain Gudangnya Wanita Cantik dan Pria di Negara Ini Langka, Boleh Beristri 10

Kalau TPP anda masih belum cair, itu berarti ada beberapa tahapan yang harus dilalui pemerintah daerah tempat Anda bekerja. 

Meski demikian, para PNS di daerah berharap TPP ini bisa segera cair paling lama jelang ramadhan.

Sekadar diketahui, keterlambatan pencairan TPP PNS disebabkan adanya perubahan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada awal 2022 ini.

Terungkap bahwa beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.

Kendala seperti ini diketahui terjadi di banyak daerah Indonesia.

Di Pangkalpinang, ibu kota Provinsi Bangka Belitung, misalnya TPP PNS Pemkot Pangkalpinang selama dua bulan lebih tak cair.

Tak ayal kondisi tersebut membuat sejumlah ASN hanya bisa gigit jari.

Baca juga: dr Aisah Dahlan Ungkap Wanita Usia di Atas 45 Tahun Kesetiaannya Menurun dan Ingin Ganti Suami

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, belum cairnya TPP dikarenakan adanya perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022.

Di mana ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Tags
TPP
PNS
THR
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved