Sabtu, 25 April 2026

Bansos

Kabar Gembira 18 Juta Warga Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Begini Cara Daftarnya

Kabar Gembira 18 Juta Warga Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Begini Cara Daftarnya

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
bangkapos.com
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia untuk mencairkan bansos sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini bisa dicairkan tunai sebesar Rp600.000. 

Atau mastarakat dapat mendaftarkan secara aktif melalui aplikasi cek bansos yang tersedia di Android milik Kementerian Sosial pada menu Daftar Usulan.

Selanjutnya Menteri Sosial akan menetapkanpenerima bantuan sosial seperti PKH dan program Kartu Sembako.

Jika sudah masuk ke dalam DTKS, apakah otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?

Tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Lalu apa gunanya terdaftar di dalam DTKS?

Berdasarkan UU No.13 tAHUN 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, menjelaskan bahdwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS.

Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Bagaimana cara mengetahui status seseorang dalam DTKS maupun bantuan sosial>

Masyaakat dapat mengcek melalui web, cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial melalui menu Cek Bansos.

Kamu juga bisa nanyakan ke Dinas Sosial terkait tatus dalam DTKS atau bantuan sosial. (*)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved