Mendag Lutfi Sudah Kantongi Mafia Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri Janji Tindak Tegas

Kemendag telah mengantongi siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas masalah kelangkaan minyak goreng.

Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Antrean warga yang berburu minyak goreng di Ramayana Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (18/3/2022). 

"Kemarin Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan," ucap Airlangga.

Menanggapi dugaan adanya mafia minyak goreng seperti yang diungkap Mendag Lutfi, Satgas Pangan Polri berencana melakukan penyelidikan.

Satgas Pangan Polri Janji Tindak Tegas

Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan mafia minyak goreng tersebut.

“Semua informasi akan kami tampung, akan dianalisis apakah dapat ditingkatkan ke penyelidikan,” ujar Helmy saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (18/3/2022).

Penyelidikan kasus ini, kata Helmy, nantinya bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan unsur pidana di balik kasus mafia minyak goreng tersebut.

“Penyelidikan itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang sebuah peristiwa, apakah pidana atau bukan,” sambung Helmy.

Baca juga: Pergoki Istri Main Serong dengan Bosnya, Reaksi Suami Tak Terduga Banjir Pujian

Baca juga: Bosnia Bakal Dijadikan Rusia Luluh Lantak Seperti Ukraina

Baca juga: Pakai Dress Bolong-bolong, Tante Ernie Bikin Fansnya Kelimpungan, Speechless Bro!

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri memastikan akan menindak tegas mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan pasokan di tanah air. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan persoalan minyak goreng segera usai.

"Jika ditemukan ada penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum secara serius," kata Irjen Helmy Santika saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022) malam.

Helmy menyebut, Polri melakukan pemantauan di daerah-daerah pusat industri minyak goreng. Penindakan akan langsung diberikan jika ditemukan ada penyimpangan.

"Melakukan pemantauan daerah-daerah produsen seperti Jatim, Medan, Riau, Lampung, Kalimantan, Banten dan lainnya," sebut Helmy.

Menurut Helmy, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penyelidikan kasus-kasus mafia minyak goreng.

"Polri mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya menjamin ketersediaan dan harga pangan yang stabil, bukan hanya minyak goreng," papar dia.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seno Tri Sulistiyono/Igman Ibrahim/Kompas.com/Elza Astari Retaduari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved