Viral Aksi Pawang Hujan di Arena MotoGP Mandalika, Buya Yahya Sebut Hujan Adalah Berkah

Kalau orang soleh, ada orang soleh yang memang doanya dikabulkan oleh Allah, kita datang kepada orang soleh, dan orang soleh biasanya minta ...

YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

BANGKAPOS.COM -- Aksi pawang hujan yang mengendalikan hujan atau cuaca saat hujan membahashi sirkuit MotoGP Mandalika hingga pertandingan ditunda pada Minggu (20/3/2022), videonya sempat viral di media sosial.

Terkait dengan aksi pawang hujan di MotoGP Mandalika, lantas bagaimana Islam memandang penggunaan pawang hujan?

Ternyata, sebelum ada di MotoGP Mandalika, lima tahun lalu Buya Yahya sudah menjelaskan hukum mengundang pawang hujan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Kata Buya Yahya dalam penjelasannya, mengundang atau menghadirkan pawang hujan dalam suatu acara hukumnya haram menurut syariat Islam dan ini tidak boleh dilakukan kaum Muslimin.

"Mengundang pawang artinya dukun suruh komat-kamit usir mendung. Haram, enggak boleh, tidak dibenarkan yang seperti itu," tegas Buya dalam video di kanal YouTube Buya Yahya.

Baca juga: Saat Gerebek Pasangan di Kamar Hotel, Polisi Tertawa Sampai Menangis Usai Si Wanita Ungkap Identitas

Baca juga: Armand Hartono, Si Anak Bos BCA dan Djarum, Bandingin Gayanya Sama Indra Kenz & Doni Salmanan

Baca juga: Pakai Dress Bolong-bolong, Tante Ernie Bikin Fansnya Kelimpungan, Speechless Bro!

Baca juga: Berselingkuh dan Menafkahi Pria Muda Selama 10 Tahun, Wanita Kaya Ini Tak Menyangka Akhirnya

Baca juga: Adam Deni, Doni Salmanan, dan Indra Kenz Kini Berteman Setelah Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Buya melanjutkan, tidak perlu menggunakan jasa pawang hujan.

Alasannya, hujan adalah rezeki dan keberkahan dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Banyak tersimpan faedah dari turunnya air hujan ke muka bumi, maka wajib untuk kita syukuri.

"Pawang hujan, tancepin sana sini, kasih kemenyan atau apa, nggak usah pawang pawangan. Kalau hujan Alhamdulillah seger nikmat dari Allah kenapa kita hindarin?," lanjut Buya.

Saat hujan, justru dianjurkan agar melakukan ibadah seperti berdoa ataupun berzikir, bukan mengundang pawang hujan untuk memberhentikannya.

"Nggak ada pawang-pawangan, doa kepada Allah, dzikir, semoga Allah memberikan yang terbaik," imbuhnya.

Mengundang atau menghadirkan pawang hujan adalah haram hukumnya.

Namun, berbeda dengan meminta bantuan doa untuk tidak hujan kepada ulama atau orang saleh yang diberi kelebihan doanya dikabulkan.

Baca juga: Tanda-tanda Orang Meninggal Dunia dalam Keadaan Husnul Khotimah, Salah Satunya Keringat di Dahi

Baca juga: 2 Wanita ini Berstatus Gadis & Janda, Iklankan Diri Mau Dimadu, Cari Suami yang Mau Nikahi Keduanya

Baca juga: Luna Maya Kicep Gegara Honornya di Bawah Ivan Gunawan, Igun Sampai Beli tas Gucci di Australia

Baca juga: Jelang Ramadan, Sabyan kini Rilis Lagu Baru Berjudul Ana Ana

Baca juga: Tante Ernie Makin Tua Makin Kece, Pose Sporty-nya ini Banjir Ribuan Komentar

Hal tersebut diperbolehkan. Pasalnya, orang saleh akan membantu berdoa dan meminta Anda melakukan hal baik seperti bersedekah.

"Lalu sudah urusan dengan dukun, bagaimana Nabi tidak akan ridho?"

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved