Suami Tega Habisi Nyawa Istri, Kesal Minta Cerai & Selalu Minta Uang Rp700 Ribu Usai Hubungan Badan
Beragam macam pemicu terjadinya KDRT dari hal sepele, sampai persoalan yang cukup berat seperti selingkuh dan sebagainya.
BANGKAPOS.COM---Peristiwa Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) masih marak di sejumlah daerah.
Tidak sedikit pula KDRT berujung kepada kematian
Beragam macam pemicu terjadinya KDRT dari hal sepele, sampai persoalan yang cukup berat seperti selingkuh dan sebagainya.
Bahkan tidak sedikit KDRT terjadi karena suatu hal yang nyeleneh.
Seperti yang dialami pasangan suami istri ini yang usia pernikahannya belum genap dua tahun.
Dikutip dari Gridhits.id seorang suami tega menganiaya istrinya hingga tewas.
Permalasahannya lantaran sang istri kerap meminta cerai.
Tidak sampai disitu saja, sang istri meminta uang Rp700 Ribu setiap kali usai memberikan layanan biologis yang seharusnya menjadi kewajiban seorang istri.
Baca juga: Tahun 2022 Baru Jalan 3 Bulan, Rupanya 3 Ramalan Baba Vanga Jadi Kenyataan, Terbaru Gempa di Jepang
Baca juga: Ibu Muda Lukai 3 Anaknya dan 1 Tewas, Ungkap Ulah Mertua Laki-laki yang Bikin Tak Kuat Menahan Sedih
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2019, lalu.
Merasa capek dan kesal yang sudah menumpuk, akhirnya suami nekat menganiaya istrinya dengan tangan kosong.
Semua itu dilakukan oleh sang pria dalam keadaan sadar tanpa di bawah pengaruh alkohol ataupun narkotika.
Diduga kuat pembunuhan itu terjadi karena ada kecemburuan dari sang suami.
Sehingga sang suami pun sudah tak bisa menaham emosinya kembali.
Ya, nasib tragis itu menimpa Heni Darsita asal Pontianak, Kalimantan Barat.
Sang menantu, Rizal membeberkan bahwa ibu mertuanya itu bertengkar dengan suami barunya di kamar mandi.
Dan Heni Darsita kerap meminta cerai.
"Yang saya tahu dengan suami sebelumnya itu cerai, dan dengan yang ini baru menikah satu tahun lebih yang pasti belum dua tahun lah," terang Rizal.
"Bukan cemburu, setahu saya alasannya suaminya itu tidak terima kalau diajak berpisah," ucap Rizal di lokasi kejadian.
Selain itu, Imam Kunarso juga sempat mengancam akan membunuh Heni Darsita ketika mereka bertengkar.
"Sebelumnya suaminya itu juga pernah mengancam akan membunuh korban, ketika sedang berkelahi," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membeberkan kejadian pembunuhan yang dialami Heni Darsita.
Pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan tangan kosong tanpa menggunakan senjata.
"Setelah dipukul korban dicekik setelah itu diseret ke kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.
"Sewaktu kita olah TKP pun kita tidak menemukan sajam, dan hanya melihat tembok kamar di kamar mandi yang sudah dalam kondisi jebol-jebol," terangnya.
Baca juga: Gara-gara Uang Rp 4000, Mama Muda Dianiaya Suami hingga Tewas, Terungkap Masih Di Bawah Umur
Baca juga: Buah Ini Bisa Bikin Awet Muda dan Sirkulasi Darah Lancar, Simak Penjelasan dr Samuel Oetoro
Heni Darsita diduga kuat meninggal lantaran kehabisan darah akibat luka yang menganga dari terbenturnya pecahan tembok kamar mandi.
Sementara itu, Imam Kunarso sempat melarikan diri saat korban ditemukan.
Imam Kunarso diketahui melarikan diri menggunakan mobil travel milik korban.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh pihak berwajib usai sebelumnya ditemukan bukti yang mengarah pada Imam Kunarso.
"Benar. Suminya bernama IK telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Ketapang, AKBP Yury Hidayat, beberapa waktu lalu.
Setelah penangkapan Imam Kunarso, kasus pembunuhan ini pun masih terus dilakukan penyidikan.
Sementara itu, diwartakan Grid.ID pada 2019 lalu selain korban menuntut cerai, Imam Kunarso juga kerap dituduh menyembunyikan barang milik korban.
Selain itu, yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.
Dalam setiap berhubungan, korban meminta bayaran sebesar Rp700 ribu.
Berdasarkan keterangan Imam Kunarso, dia mengaku sempat hampir dibunuh korban.
Pasalnya, di malam sebelum kejadian mereka sempat terlibat pertengkaran, korban memegang pisau di tangannya.
Namun, Imam Kunarso berhasil menepis tangan Heni Darsita yang memegang pisau di tangannya.
Ikuti Saran Teman
Alasan nyeleneh lainnya juga terjadi di Bangka Belitung, tepatnya di Kabupaten Bangka Selatan di akhir tahun 2021 lalu.
Seorang pengantin baru bernama Ella Andini (24) tewas dibunuh oleh suaminya sendiri M Rafly 21 Warga Kelurahan Marsum I Medan Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut sempat mengegerkan masyarakat setempat.
Dalam pengakuan pelaku, yang diperagakan dalam reka adegan rekontruksi M Rafly
Terkuak penyebab kenapa suami korban yang juga pelaku, M Rafly tega menghabisi nyawa istrinya, Ella Andini.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengonsumsi narkoba.
Tersangka Rafli sebelumnya juga kepergok merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp6 Juta untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman alkohol.
"Karena mengetahui suaminya mengonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," kata AKBP Joko Isnawan
Tersangka mengaku mengambil emas, lalu korban meminta emas itu dikembalikan.
"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba. Dan diusir pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," katanya.
Menurut keterangan Rafli, uang istrinya tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp4 juta.
"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoy. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja. Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur hasil tes urine positif," ungkapnya
Rafli kembali ke kediaman korban dan seperti biasa tidur di rumah.
Kemudian Rabu (20/10/2021) pukul 08.00 WIB pagi bangun tidur, mereka melakukan hubungan suami istri.
Setelah berhubungan badan, pelaku membaca chat istrinya dengan lelaki lain.
Seketika suaminya langsung emosi dan bertengkar.
"Pelaku kepikiran saran dari temannya tersebut dan seketika mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB, dari kamarnya pamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkapnya
Rafli langsung keluar dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban.
Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarnya ke Pangkalpinang.
Saat perjalanan, Rafli menceritakan kepada rekannya itu telah menghabiskan nyawa istrinya. Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual HP korban ke konter senilai Rp11 juta.
Diberitakan sebelumnya warga RT 5, RW 6, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan dihebohkan penemuan mayat di dalam rumah.
Mayat tersebut bernama Ella Andini (24) yang ditemukan oleh adiknya, lantaran curiga kakanya Ella tak keluar kamar sejak pagi tadi, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB sore.
"Iya adiknya yang menemukan mayat Ella, Karena curiga dari pagi tidak keluar rumah. Sempat dengar kabar mereka bertengkar tadi malam," kata seorang kerabat dekat, Susi di lokasi penemuan mayat, Rabu (20/10/2021) malam.
Karena curiga adiknya itu langsung memanggil nama kakaknya tersebut, namun tak ada jawaban.
Sementara Sopuan Heri (45) ayah kandung Ella Andini (24) tidak mengetahui kejadian tersebut karena tidak berada di rumah saat itu.
Atas pebuatannya, tersangka Rafli diancam dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sedangkan Apoy (30) diancam pasal 221 KUHP, turut serta menyembunyikan, menolong, menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, dengan ancama sembilan bulan kurungan penjara.
(*)
