Sosok Dokter Tifa, Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Lulusan UGM
Dokter Tifa adalah soerang dokter lulusan Universitas Gadjah Mada dan merupakan orang Yogyakarta.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ringkasan Berita:
- Dokter Tifa adalah soerang dokter lulusan Universitas Gadjah Mada dan merupakan orang Yogyakarta.
- Lahir pada 1970, umur Dokter Tifa sekarang adalah 55 tahun.
- Doktor Tifa kini jadi tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi Palsu.
BANGKAPOS.COM - Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ditetapkan jadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko Widodo, Jumat (7/112025).
Ia tak sendirian jadi tersangka.
Ada tujuh orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Penetapan Dokter Tifa Cs sebagai tersangka diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan pasal yang diterapkan, para tersangka kasus tudingan ijazah palsu terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dokter Tifa menyampaikan tiga pernyataan.
Melalui unggahan di media sosial X, dokter Tifa menyampaikan tiga pernyataan terkait statusnya yang telah menjadi tersangka.
"Di hari Jumat penuh berkah. Bismillahirrahmanirrahim La hawla wa laa quwwata illa bila," tulis dokter Tifa dikutip dari akun X @DokterTifa, Jumat (7/11/2025).
1. Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kuasa Hukum saya
2. Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yg terjal dan berliku.
3. Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir.
dr.Tifauzia Tyassuma
Sementara itu, Roy Suryo justru tampak tenang dan tersenyum menghadapi status hukumnya tersebut.
Ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan meminta publik untuk sabar menunggu kelanjutannya.
"Saya tetap menghormati penetapan tersebut, tapi tentunya sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya. Karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang, tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan," kata Roy seperti dikutip dari Kompas TV pada Jumat (7/11/2025).
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Beber Alasan Roy Suryo Belum Ditahan: Ada Pertimbangan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Kombes Budi Hermanto yang Umumkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Punya Utang Segini |
|
|---|
| Kini Jadi Tersangka, Alasan Dokter Tifa Getol Lawan Jokowi Disorot Lagi: Dia Telah Mengancamku |
|
|---|
| Sosok Biodata Abraham Samad, Terlapor yang Lolos dari Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Eks Ketua KPK |
|
|---|
| Harta Kekayaan Roy Suryo, Koleksi 35 Mercedes Benz Nilainya Capai Rp 2,6 Miliar, Kini jadi Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.