Ini Hukum Bagi Wanita yang Pilih Tidak Menikah Sampai Akhir Hayat Menurut Ustaz Abdul Somad

Ini hukum bagi wanita yang tidak menikah sampai akhir hayat menurut Ustaz Abdul Somad.

Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
YouTube Johni Purboyo
Ini hukum bagi wanita yang tidak menikah sampai akhir hayat menurut Ustaz Abdul Somad 

BANGKAPOS.COM -- Ini hukum bagi wanita yang tidak menikah sampai akhir hayat menurut Ustaz Abdul Somad

Pernikahan bertujuan untuk memyempurnakan ibadah seseorang.

Jika membahas pernikahan tentunya bukan hal yang sepele dan dianggap main-main.

Namun ada beberapa orang yang memilih untuk tidak menikah sampai akhir hayat. 

Bisa juga orang tersebut terlalu mencari pasangan yang sesuai diinginkan sehingga belum juga mendapatkan jodoh. 

Lantas bagaimana hukum bila wanita memilih tidak menikah sampai ajalnya mejemput? 

Berikut penjelasan oleh Ustaz Abdul Somad yang diunggah dalam video di kanal YouTube Johni Purboyo pada 28 Desember 2017 lalu. 

Pertama UAS mengatakan apabila wanita tersebut tidak mendapatkan laki-laki yang seperti diinginkan tentunya bukanlah alasan. 

Pasalnya begitu banyak laki-laki yang ada di muka bumi ini. 

"Allah tidak akan membebani orang sesuai kemampuannya," katanya. 

Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa hukum menikah itu ada kalanya ia menjadi haram karena si laki-laki mempunyai penyakit impoten. 

"Maaf cakap dia penyakit impotan meskipun sudah berobat tapi tak sembuh-sembuh," kata dia. 

"Bila dia menikah maka haram hukunya karena laki-laki tersebut akan menganiaya istrinya dengan penyakit tersebut," bebernya. 

Dia mengatakan bahwa yang wajib menikah itu adalah orang yang sudah mampu secara ekonomi, fisik dan ilmu.

"dia tahu juga hukum fiqih, tetapi jagan sampai menikah menunggu kaya, bukan itu maknanya," imbuhnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved