Sabtu, 9 Mei 2026

Kiamat Uang Kertas Segera Terjadi, Ini Penjelasan dari Bank Indonesia

BI menerbitkan uang digital bukanlah suatu hal baru. Namun beberapa penjelasan berikut harus Anda ketahui terlebih dahulu.

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
international-arbitration-attorney.com
Ilustrasi uang kripto 

BANGKAPOS.COM - Tak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi saat ini mengubah hampir seluruh elemen yang ada di dunia.

Bukan tanpa alasan, hal itu semua tentu untuk mempermudah dan mempercepat segala aktivitas agar lebih efisien.

Seperti halnya sistem pembayaran saat ini.

Orang-orang dimanjakan dengan teknologi digital, di mana saat berbelanja maupun menggunakan transpostrasi umum tak perlu lagi membayar dengan uang cash.

Semua bisa diatasi hanya dengan mengklik satu sentuhan di layar handphone maupun cukup dengan menggunakan satu buah kartu saja.

2021 silam, Bank Indonesia kembali mengumumkan akan mempercepat Central dalam rencana penerbitan Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Dilansir dari situs resmi bo.go.id, Digital Currency dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi fokus di seluruh Bank Sentral hingga pertemuan internasional tentang kebijakan moneter dan sistem keuangan.

Dengan adanya fokus tersebut Bank Indonesia saat ini masih terus melakukan penelitian dalam menentukan konsep Rupiah Digital / Central Bank Digital Currency (CBDC) dan teknologi yang akan digunakan dalam upaya mendukung transformasi digital di Indonesia.

Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Tak Jadi Orang Tua Asuh Betrand Peto Lagi : Orang Salah Bilang Anak Angkat

Baca juga: CPNS dan PPPK 2022 Hanya Terbuka untuk Jalur dan Ketegori Ini, Mohon Maaf Buat Pelamar Umum

Lantas bagaimana dengan nasib uang kertas sebagai bentuk pembayaran sah yang berlaku di Indonesia saat ini?

Dalam laporan tahun BI tahun 2021, tercatat transaksi uang elektronik pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 40 ribu triliun.

Atau akan naik 41,2 persen secara tahunan, serta akan terus meningkat 16,3 persen, hingga mencapai Rp 337 triliun pada tahun 2022.

Kendati demikian, Bank Indonesia belum memutuskan penerbitan Rupiah Digital /Central Bank Digital Currency (CBDC) dalam waktu dekat.

Namun persiapan-persiapan ke arah sana hingga tindakan selanjutnya sudah dilakukan.

Bank Indonesia saat ini masih berfokus pada transformasi digital dalam implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 .

Bank Indonesia masih terus mengkaji dan melakukan penilaian guna melihat potensi Central Bank Digital Currency (CBDC) dengan perekonomian Indonesia yang dapat berimplikasi pada perbedaan desain dan arsitektur yang akan dipilih serta memitigasi risiko yang ada seperti halnya teknologi Blockchain yang ada pada Cryptocurrency.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved