Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Dibagikan April 2022, Ini Kriteria Penerimanya
Pemerintah kembali akan bagi-bagi bantuan langsung tunai bagi masyarakat kurang mampu berupa BLT minyak goreng Rp 100 ribu tiap bulan selama 3 bulan.
Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Dibagikan April 2022, Ini Kriteria Penerimanya
BANGKAPOS.COM – Pemerintah kembali akan bagi-bagi bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu.
Bantuan tunai terbaru ini untuk membantu masyarakat kurang mampu atas dampak melonjaknya harga minyak goreng.
BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu setiap bulan selama 3 bulan.
Namun pencairannya akan 3 bulan sekaligus sebesar Rp 300 ribu mulai disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.
BLT minyak goreng diberikan untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran.
Dikutip dari setkab.go.id, pemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional,” ucap Presiden Jokowi.
“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng.”
Baca juga: Gadis Belia di Pangkalpinang Pasang Tarif Rp1 Juta Layani Nafsu Bos-bos, DP Dulu Rp300 Ribu
Baca juga: INILAH Nokia Edge 2022 Berikut Spesifikasi dan Bocoran Harganya, Flagship Berbaterai 6900 mAh

Setiap masyarakat akan mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Namun bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.
Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.
Siapa saja yang akan mendapatkan BLT minyak goreng?
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
BLT minyak goreng ini akan diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.
Dalam penyalurannya BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.
Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Diharapkan BLT minyak goreng dapat meringankan beban masyarakat saat ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Mulai April 2022, Ini Para Penerimanya