Kemenhub Berencana Gelar Program Mudik Lebaran 2022 Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

Simak persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis lebaran 2022

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Iwan Satriawan
Tribunnews/Jeprima
Suasana jelang larangan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). PT Kereta Api Indonesia (KAI) diwajibkan membatalkan jadwal keberangkatan kereta pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 dan mengembalikan 100% biaya tiket kepada penumpang yang telah membeli tiket. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

BANGKAPOS.COM- Menyambut periode mudik lebaran di tahun ini, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) siap menggelar program mudik gratis pada 29-30 April 2022 mendatang.

Kendati sudah diperbolehkan mudik meski dalam masa pandemi, namun tetap saja ada persyaratan dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto.

Dia menyebut syarat utama dari mudik gratis adalah syarat dari mudik Lebaran 2022, yaitu wajib melakukan vaksinasi Covid-19.

"Syarat mudik gratis telah vaksin booster, hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Suharto menambahkan bagi anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR.

Sementara, bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Tak hanya itu itu syarat dokumen yang diperlukan untuk mengikuti mudik gratis 2022 ini adalah memiliki dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Para Pemudik juga diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponselnya atau membawa dokumen vaksin/antigen/PCR.

"Rencana Jadwal Keberangkatan mudik gratis tanggal 29-30 April 2022," kata Suharto.

Perlu diketahui program mudik gratis ini akan mengangkut pemudik untuk tujuan Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto.

Terkait anggaran mudik gratis, hal ini masih dalam pembahasan sehingga belum dapat dipastikan berapa total armada baik bus penumpang maupun truk pengangkut sepeda motor untuk program ini.

Hal ini lantaran Kemenhub masih menyesuaikan anggaran mudik gratis 2022 dengan revisi anggaran Kemenhub karena tahun ini Kemenhub tidak menganggarkan mudik gratis dalam pagu anggarannya.

"Anggaran mudik gratis sedang diusahakan melalui revisi anggaran Kementerian Perhubungan, selain itu beberapa pihak lain seperti Dinas Perhubungan/BUMN/BUMD/perusahaan swasta yang hendak melaksanakan program mudik gratis diperbolehkan," ucapnya

Di sisi lain prediksi jumlah pemudik yang akan mengikuti program mudik gratis juga akan disesuaikan dengan jumlah total kendaraan dan jumlah tempat duduk per-masing-masing kendaraan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved