Berita Pangkalpinang
Vaksinasi Booster di Bangka Belitung Ditargetkan Capai 30 Persen Sebelum Lebaran
Dia menambahkan suntik vaksin yang dilaksanakan pada bulan Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang. Hal ini sesuai pernyataan MUI.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Juru Bicara Vaksinasi sekaligus Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang, dr Bangun Cahyo Utomo, mengatakan sebelum Lebaran 2022, cakupan vaksinasi booster ditargetkan mencapai 30 persen.
"Target bisa tercapai sesuai target nasional yakni 30 persen, ini untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari Covid-19," kata Bangun, Kamis (7/4/2022).
Pihaknya akan tetap gencar melaksanakan vaksinasi pada bulan suci Ramadan ini. Pelaksanaan akan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya percepatan.
"Untuk saat ini, cakupan vaksin 3 atau booster baru sebanyak 10,38 persen. Dengan paling besar pada Kota Pangkalpinang 16,46 persen dan paling kecil Kabupaten Bangka Selatan 6,63 persen," jelasnya.
Sementara itu, cakupan vaksinasi booster di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, paling besar ada pada kelompok sasaran tenaga kesehatan dengan jumlah 96,68 persen. Sdangkan paling kecil pada remaja, yakni 0,16 persen.
Dia menambahkan suntik vaksin yang dilaksanakan pada bulan Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang. Hal ini sesuai pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Sesuai edaran MUI, vaksinasi saat puasa diperbolehkan dengan penyuntikan intramuskuler. Vaksinasi covid-19 ini adalah jenis suntikan intramuskuler, sehingga vaksinasi boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa," kata Bangun.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung, Dr Zayadi mengatakan, penyuntikan vaksin secara injeksi intramuskuler itu tidak membantalkan puasa.
"MUI pusat telah mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 ketika Ramadhn tahun lalu. Fatwa itu menyebutkan bahwa penyuntikan intramuskuler di badan kita. Vaksin yang diinjeksi ke badan itu tidak membatalkan puasa. Dibolehkan untuk melakukan vaksin di bulan puasa selama tidak memudaratkan. Kalau kondisi lemah, tentu dokter lebih tahu, tentu tidak boleh divaksin karena membahayakan. Tapi bisa divaksin pada malam hari," jelasnya.
Dia pun mengajak agar masyarakat segera divaksin untuk melawan virus Covid-19.
"Saya mengimbau masyarakat yang belum divaksin, agar dapat melakukan vaksn secepatnya karena vaksin penting untuk mendukung antibodi dalam rangka tidak tertular Covid-19," kata Zayadi. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
