Berita Bangka tengah

Petugas Gabungan Datangi Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk Lagi, Minta Praktek Tambang Ilegal Dihentikan

Petugas gabungan mendatangi lokasi aktivitas penambangan timah ilegal yang kembali marak di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Rabu (12/11/2025) pagi

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Tim gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, Pengamanan Internal PT Timah dan PLN saat mendatangi lokasi aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (12/11/2025) pagi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Petugas gabungan mendatangi lokasi aktivitas penambangan timah ilegal yang kembali marak di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (12/11/2025) pagi.

Pantauan di lapangan, terlihat hadir dalam Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman-Efrianda, Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Padeli, Ketua Pengadilan Negeri Koba Novita Witri serta unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena menyampaikan, kedatangan tim gabungan ini bertujuan untuk memberikan himbauan penghentian aktivitas tambang ilegal yang kembali marak di area tersebut.

Menurutnya, langkah ini dilakukan usai pihaknya menerima surat dari PT Timah selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) lahan eks Kobatin ini.

"Memang betul ini IUP PT Timah, tapi menurut PT izin untuk menambangnya belum turun. Maka kami disini tujuannya mengingatkan, menghimbau untuk segera membokar pontonnyan," ujarnya.

Kapolres menegaskan, jika peringatan ini tidak diindahkan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan mengambil tindakan dengan melakukan penertiban secara tegas.

"Dalam waktu dekat kita akan mengubah pendekatan. Mulai dari himbauan, pemasangan spanduk sudah kita lakukan, untuk itu dalam waktu dekat kita akan datang kesini bukan untuk dialog lagi, tapi untuk melakukan penertiban," tambahnya.

Dirinya menegaskan, masih memberikan waktu beberapa hari ke depan agar masyarakat melakukan pembongkaran secara mandiri alat-alat penambangan timah itu.

"Jadi kami masih menghargai bapak-bapak semua, kami tidak langsung melakukan penertiban. Kami berikan waktu, namun tidak lama, beberapa hari ini," sebutnya. 

Hal senada disampaikan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman yang menyebutkan jika kedatangan Forkopimda bersama pihak PT Timah dan PLN ini untuk kembali menghimbau agar masyarakat menghentikan penambangan timah ilegal ini.

Dikatakan Algafry, selain belum adanya izin produksi resmi, praktek penambangan ini membahayakan keberadaan tower SUTT milik PLN.

"Ini bentuknya himbauan, bukan penertiban. Kami Forkopimda sepakat dalam satu-dua hari ini, masyarakat harus segera membokar ponton-pontonnya, mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan," kata dia.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved