Berita Pangkalpinang

DPRD Bangka Belitung Minta Mitra PT XL Axiata Segera Bayar Hak Tenaga Kerja

Ketua Komisi IV Heryawandi mengeluarkan rekomendasi kepada pihak terkait untuk dapat segera membayarkan kompensasi dalam waktu singkat.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
RDP DPRD BABEL - DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat, terkait dugaan pelanggaran hak-hak tenaga kerja dan tindakan intimidasi pekerja, Rabu (12/11/2025) 

BANGKAPOS.COM,BANGKA- DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat, terkait dugaan pelanggaran hak-hak tenaga kerja dan tindakan intimidasi pekerja, Rabu (12/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Heryawandi ini pun dihadiri perwakilian PT. Berkah Trijaya Indonesia, PT. Kerja Manfaat Bangsa selaku mitra PT. XL Axiata dan para pekerja yang terdampak.

Satu diantara pekerja yang terdampak Sahrul Fitri mengatakan, kedatangan pihaknya untuk menuntut hak berupa kompensasi yang belum dibayar oleh pihak perusahaan. 

"Kami konsisten dengan pembayaran kompensasi PKWT yang memang sejak diundang-undangkan, tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan ini. Jadi kita secara kekeluargaan sudah disampaikan, tapi responnya flat," ujar Sahrul Fitri.

Selain itu pihaknya juga menyayangkan adanya kebijakan yang diduga, dilakukan oleh Teritorial Sales Manager (TSM) PT. XL Axiata yang dianggap merugikan pekerja. 

"Saat ini disuarakan kita teriak barulah ternyata ada konfirmasi dari TSM PT. XL Axiata menyampaikan, uang yang tidak pernah ada jadi tiba-tiba ada. Jadi katanya sengaja ditabung, pertanyaannya yang sudah resign tidak dijelaskan tabungannya sampai sekarang, artinya ada apa ini?," bebernya.

Terkait hal tersebut pimpinan rapat Heryawandi mengeluarkan rekomendasi kepada pihak terkait, untuk dapat segera membayarkan kompensasi dalam waktu singkat.

"Ikuti saja aturannya, apa yang menjadi tuntutan mohon direalisasikan dan jangan anggap ini kesalahan. Kita berikan rekomendasi selama satu minggu diselesaikan, dibantu dengan teman-teman Dinas Tenaga Kerja," jelas Heryawandi. 

Sementara itu perwakilan dari PT. Berkah Trijaya Indonesia Handoko juga mengatakan, akan mengikuti rekomendasi DPRD Provinsi Bangka Belitung. 

"Kita akan membereskan dalam bulan ini, namun kita juga ada proses," ungkap Handoko.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved