Kamis, 9 April 2026

Jangan Sembarang Panggil Kakak di Malaysia, Ini Penjelasannya

Malaysia memang memiliki banyak sekali kesamaan dengan Indonesia, termasuk bahasa. Ternyata di Malaysia tidak boleh sembarangan panggil kakak.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Youtube.com
Jangan sembarangan panggil kakak di Malaysia, ini penjelasannya 

BANGKAPOS.COM - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kakak merupakan panggilan untuk saudara laki-laki atau perempuan yang dianggap lebih tua.

Panggilan kakak juga biasa digunakan oleh seorang istri untuk memanggil suaminya.

Bahkan untuk menghormati seseorang yang tidak dikenal, tak jarang orang Indonesia menyapa orang asing dengan sebutan kakak.

Panggilan kakak di Indonesia merupakan suatu hal yang lumrah dan biasa-biasa saja.

Namun berbeda dengan Malaysia, negara yang bertetangga dengan Indonesia ini menerapkan hal yang berbeda terkait penggunaan kata kakak di negaranya.

Kalian tidak boleh sembarangan memanggil seseorang dengan sebutan kak atau kakak.

Karena kakak digunakan untuk memanggil dan menyapa seorang perempuan saja.

Jadi jika Anda bertemu dengan seorang laki-laki yang lebih tua, jangan coba-coba untuk memanggilnya dengan sebutan kakak.

Anda bisa menyapanya dengan panggilan mas, kang, kangmas, bang, uda, dan sebagainya.

Bahkan di Malaysia, jika usia Anda tidak jauh berbeda dengan teman yang lebih tua ataupun lebih muda, lebih baik memanggil dengan sebutan nama saja.

Baca juga: Ini Rincian Lengkap Biaya Hidup di Singapura, Harga Sabun Bisa 2-3 Kali Lipat dari Indonesia

Baca juga: Tak Hanya Manusia, Hewan-hewan Ini Juga Ternyata Mengalami Menstruasi

Bahasa Melayu dan Indonesia 

Bahasa resmi yang digunakan oleh Malaysia adalah bahasa Melayu.

Masyarakat Melayu dan warga Indonesia memang memiliki banyak kemiripan dalam
berbahasa, tetapi dalam sistem sapaan banyak hal yang berbeda.

Misalnya saja penyebutan kekerabatan untuk kakak dalam bahasa Indonesia, semua bisa dipanggil kakak.

Tetapi dalam bahasa Melayu, penyebutan kata kakak diperuntukkan bagi saudara perempuan yang lebih tua.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved