Adzan Mulai Bergema di Amerika Serikat, Diperbolehkan di Puluhan Masjid Minneapolis

kami hidup di negara yang indah dengan hukum, dan kami tidak melanggar hukum, kami mentaati hukum dan membuat hukum yang mencerminkan seluruh...

Serambi on TV
Kota Minneapolis Amerika Izinkan Azan Berkumandang Mulai Ramadan 1443 H 

BANGKAPOS.COM -- Suara adzan mulai bergema di seluruh kota Amerika Serikat (AS), seusai seorang anggota Muslim berhasil memperjuangkan Undang-Undang (UU) Adzan.

Adalah seorang anggota Muslim dari Dewan Kota Minneapolis berhasil mensponsori undang-undang untuk mengizinkan azan dari hampir 40 masjid di kota itu.

Dilansir Arab News, dia mengeklaim bahwa usulan itu nantinya dapat dengan mudah disetujui di banyak kota lain di seluruh Amerika.

Anggota Dewan Kota Minneapolis, Chicago, AS, Jamal Osman, berharap akan dapat dengan mudah disetujui di banyak kota lainnya di seluruh Amerika.

Jamal Osman, terpilih menjadi anggota dewan kota pada Agustus 2020. 

Baca juga: Inilah Kisah Sniper Wanita Ukraina Berperang Lawan Rusia, Sebut Tentara Rusia Makhluk Sangat Kejam

Baca juga: Pengacara Muda ini Digoda Hingga Trauma, Ternyata jadi Budak Nafsu Dosen Wanita, Gugat Sampai Rp8 M

Baca juga: Inilah Agama yang Paling Banyak Dianut di Rusia dan Ukraina

Baca juga: Termasuk Danrem Gaya, 29 Perwira Tinggi  TNI dan 6 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftar Nama-namanya

Baca juga: Ramzan Kadyrov, Si Panglima Perang Chechnya Tegaskan Anak Buahnya Siap Angkat Pedang di Ukraina

Dilansir ArabNews, Kamis (7/4/2022), dia mengungkapkan dalam prgram The Ray Hanania Radio Show.

Jamal Osman, Dewan Kota Minneapolis, AS dalam acara Radio Ray Hanania, bertajuk:
Jamal Osman, Dewan Kota Minneapolis, AS dalam acara Radio Ray Hanania, bertajuk: "Panggilan Shalat" (capture ArabNews)

Disebutkan persetujuan untuk "Panggilan Shalat" dalam undang-undang Minneapolis, ada yang mengizinkan musik, suara, dan bacaan lisan ke publik selama tidak melebihi batas "suara desibel" tertentu.

Setelah menjelajahi hukum, Osman memutuskan jika tingkat adzan tetap di bawah batas suara desibel yang sah,

Keputusan itu akan disetujui untuk disiarkan dari masjid-masjid kota antara jam 7 pagi sampai 10 malam setiap hari sepanjang tahun.

“Ada empat shalat yang diterima, kecuali shalat Subuh dan pengurus masjid di sini dan masyarakat senang,” kata Osman tentang pengesahan undang-undang Adzan pada 24 Maret 2022.

“Tetapi beberapa masjid di sini dan para pemimpin masjid, menyadari, tetap ingin menghormati non- Muslim sebagai tetangga mereka.

Beberapa masjid benar-benar memutuskan untuk tidak langsung mengumandangkan adzan.

Baca juga: Dahsyatnya Doa Pendek ini, Dapat Mendatangkan Harta Sebumi Ilmu Selangit, DIamalkan Yuk

Baca juga: Potret Livy Renata, Selebgram Cantik yang Kini tengah Trending Topic di Media Sosial

Baca juga: Inilah Sosok Ulama Besar Buya Hamka, Ketua MUI Pertama yang Memilih Mundur dari Jabatannya

Baca juga: Mau Mudik Naik Pesawat Wajib Isi e-HAC, Begini Panduan Cara Mengisinya

Baca juga: Rieta Amilia Siap Menjanda, Ibu Nagita Slavina Kini Gugat Cerai Suami, Begini Jelasnya

Tetapi komunitas menyambut tetangga mereka dan memberi tahu mereka, kebijakan kota sekarang memungkinkan untuk mengumandangkan adzan dari atap masjid.

"Saya pikir pengalaman dan umpan balik yang kami dapatkan untuk seluruh kota Minneapolis sangat positif," ujar Osman.

Osman mengatakan Minneapolis mengizinkan satu masjid untuk menyiarkan Adzan selama bulan Ramadhan sejak tiga tahun lalu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved