Adzan Mulai Bergema di Amerika Serikat, Diperbolehkan di Puluhan Masjid Minneapolis
kami hidup di negara yang indah dengan hukum, dan kami tidak melanggar hukum, kami mentaati hukum dan membuat hukum yang mencerminkan seluruh...
BANGKAPOS.COM -- Suara adzan mulai bergema di seluruh kota Amerika Serikat (AS), seusai seorang anggota Muslim berhasil memperjuangkan Undang-Undang (UU) Adzan.
Adalah seorang anggota Muslim dari Dewan Kota Minneapolis berhasil mensponsori undang-undang untuk mengizinkan azan dari hampir 40 masjid di kota itu.
Dilansir Arab News, dia mengeklaim bahwa usulan itu nantinya dapat dengan mudah disetujui di banyak kota lain di seluruh Amerika.
Anggota Dewan Kota Minneapolis, Chicago, AS, Jamal Osman, berharap akan dapat dengan mudah disetujui di banyak kota lainnya di seluruh Amerika.
Jamal Osman, terpilih menjadi anggota dewan kota pada Agustus 2020.
Baca juga: Inilah Kisah Sniper Wanita Ukraina Berperang Lawan Rusia, Sebut Tentara Rusia Makhluk Sangat Kejam
Baca juga: Pengacara Muda ini Digoda Hingga Trauma, Ternyata jadi Budak Nafsu Dosen Wanita, Gugat Sampai Rp8 M
Baca juga: Inilah Agama yang Paling Banyak Dianut di Rusia dan Ukraina
Baca juga: Termasuk Danrem Gaya, 29 Perwira Tinggi TNI dan 6 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftar Nama-namanya
Baca juga: Ramzan Kadyrov, Si Panglima Perang Chechnya Tegaskan Anak Buahnya Siap Angkat Pedang di Ukraina
Dilansir ArabNews, Kamis (7/4/2022), dia mengungkapkan dalam prgram The Ray Hanania Radio Show.

Disebutkan persetujuan untuk "Panggilan Shalat" dalam undang-undang Minneapolis, ada yang mengizinkan musik, suara, dan bacaan lisan ke publik selama tidak melebihi batas "suara desibel" tertentu.
Setelah menjelajahi hukum, Osman memutuskan jika tingkat adzan tetap di bawah batas suara desibel yang sah,
Keputusan itu akan disetujui untuk disiarkan dari masjid-masjid kota antara jam 7 pagi sampai 10 malam setiap hari sepanjang tahun.
“Ada empat shalat yang diterima, kecuali shalat Subuh dan pengurus masjid di sini dan masyarakat senang,” kata Osman tentang pengesahan undang-undang Adzan pada 24 Maret 2022.
“Tetapi beberapa masjid di sini dan para pemimpin masjid, menyadari, tetap ingin menghormati non- Muslim sebagai tetangga mereka.
Beberapa masjid benar-benar memutuskan untuk tidak langsung mengumandangkan adzan.
Baca juga: Dahsyatnya Doa Pendek ini, Dapat Mendatangkan Harta Sebumi Ilmu Selangit, DIamalkan Yuk
Baca juga: Potret Livy Renata, Selebgram Cantik yang Kini tengah Trending Topic di Media Sosial
Baca juga: Inilah Sosok Ulama Besar Buya Hamka, Ketua MUI Pertama yang Memilih Mundur dari Jabatannya
Baca juga: Mau Mudik Naik Pesawat Wajib Isi e-HAC, Begini Panduan Cara Mengisinya
Baca juga: Rieta Amilia Siap Menjanda, Ibu Nagita Slavina Kini Gugat Cerai Suami, Begini Jelasnya
Tetapi komunitas menyambut tetangga mereka dan memberi tahu mereka, kebijakan kota sekarang memungkinkan untuk mengumandangkan adzan dari atap masjid.
"Saya pikir pengalaman dan umpan balik yang kami dapatkan untuk seluruh kota Minneapolis sangat positif," ujar Osman.
Osman mengatakan Minneapolis mengizinkan satu masjid untuk menyiarkan Adzan selama bulan Ramadhan sejak tiga tahun lalu.