Gosip Selebritis

SAH, Pengadilan Tetapkan Hak Perwalian Gala SKY, Jatuh ke Tangan Keluarga Haji Faisal

Haji Faisal dan keluarga akhirnya memenangkan gugatan hal perwalian Gala sky anak mendiang dari Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.

Editor: M Zulkodri
kolase
SAH, Pengadilan Tetapkan Hak Perwalian Gala SKY, Jatuh ke Tangan Keluarga Haji Faisal 

BANGKAPOS.COM--Haji Faisal dan keluarga akhirnya memenangkan gugatan hal perwalian Gala sky anak mendiang dari Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.

Penetapan tersebut terjadi pada hari Rabu, 13/42022) saat sidang keputusan hak perwalian Gala Sky Ardiansyah diadakan secara e-court dan berhasil dimenangkan ayah almarhum Bibi Ardiansyah.

Diketahui Faisal berstatus sebagai penggugat, sedangkan Doddy Sudrajat ayah Vanessa Angel sebagai tergugatnya.

Meski sidang diadakan secara e-court, Haji Faisal dan keluarga serta tim kuasa hukum Sandy Arifin dkk, tetap hadir di Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk menunggu hasil keputusan secara langsung.

"Mengadili, yang pertama, menolak eksepsi tergugat dalam kontensi, mengabulkan para penggugat seluruhnya.

Jadi alhamdulillah gugatan kami dikabulkan untuk seluruhnya," ujar Sandy Arifin membaca surat putusan di Pengadilan Agama Jakarta Barat dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Putusan poin kedua menetapkan Gala Sky sebagai anak yang belum dewasa.

"Menetapkan anak bernama Gala Sky Ardiansyah bin Febri Ardiansyah lahir di Jakarta 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum," ucapnya.

Gala Sky bersama sang tante, Fuji adik Bibi Andriansyah
Gala Sky bersama sang tante, Fuji adik Bibi Andriansyah (instagram)

Poin ketiga, Gala Sky berada di bawah pengasuhan Haji Faisal dan Dewi Zuhriati, serta tetap memberikan akses kepada Doddy Sudrajat.

"Ketiga, menetapkan anak bernama Gala Sky Ardiansyah bin Febri Ardiansyah berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah," serunya membacakan.

"Dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu (Doddy Sudrajat) untuk bertemu dengan anak tersebut," imbuh Sandy.

Sedangkan dipoin keempat menetapkan Haji Faisal sebagai wali dapat mewakili Gala Sky yang belum dewasa dalam segala perbuatan hukum di luar pengadilan.

Saat hendak menyampaikan hasil kemenangan tersebut, Haji Faisal hampir menitikkan air mata.

"Saya merasa terharu sekali ya.

Walaupun saya dari awal yakin keputusan akan seperti itu," pungkas Haji Faisal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved