Mudik Lebaran
One Way dan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2022, Sanksi Dikeluarkan dari Jalan Tol Jika Melanggar
Sistem one way dan ganjil akan diberlakukan mulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414, atau Gerbang Tol Kalikangkung.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korlantas Polri akan memberlakukan sistem one way dan ganjil genap saat mudik lebaran 2022.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan dan over kapasitas jalan Tol Trans Jawa.
Melansir Kompas.com, sistem one way dan ganjil akan diberlakukan ketika arus mudik Lebaran yang dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414, atau Gerbang Tol Kalikangkung.
Masyarakat yang akan melakukan mudik menggunakan mobil pribadi, diminta agar mempersiapkan waktu keberangkatan dengan menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan.
Baca juga: PNS Boleh Mudik tapi Tak Sembarang Diizinkan, Ini Aturan dari Menpan RB
Lantas, apakah akan ada penilangan bagi pemudik yang pelat nomor mobilnya tak sesuai dengan tanggal?
Menjawab hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, memastikan tidak ada sanksi tilang. Namun tetap ada arahan yang dilakukan petugas.
"Tidak ada tilang, tapi akan dialihkan saja oleh petugas. Artinya dikeluarkan untuk melanjutkan lewat jalan arteri," kata Budi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Sebelumnya, Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, sistem satu arah saat mudik dilakukan bersamaan dengan ganjil genap untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dari volume kendaraan pemudik.
Menurut Firman, berdasarkan hasil perhitungan para ahli, kapasitas normal jalan tak dapat menerima tambahan beban dari 47 persen pemudik yang diprediksi akan melintas jalan tol, atau sekitar 200.000 kendaraan secara bersamaan.
"One way akan kita lengkapi dengan ganjil genap, ini harus kami lakukan jadi sebelum berangkat harap disiapkan kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan," ujar Firman.
"Sekali lagi kami tidak membatasi, tapi ini dilakukan bergantian secara prioritas demi kelancaran, ketertiban, keselamatan, serta kesehatan. Besar harapan kami agar masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan," katanya.
Firman meminta masyarakat memperhatikan hal ini, karena saat one way diterapkan, ada konsekuensi pemakain jalan lain yang arah berlawanan atau menuju Jakarta, tidak bisa masuk ke jalan tol.
Nantinya, saat sistem one way diterapkan ada petugas yang berjaga untuk memastikan tidak ada pengguna kendaraan yang masuk ke arah gerbang tol pada wilayah masing-masing.
Artinya, masyarakat yang akan menuju Jakarta, akan dialihkan via jalan arteri. Karena itu, Firman meminta agar masyarakat memantau jadwal penerapan one way yang akan dilakukan.
Ketika one way, masyarakat tak boleh lagi masuk dan akan diarahkan lewat arteri. Untuk menghindari pemborosan, waktu tunggu yang lama, kami menyarankan mereka yang akan bergerak ke Jakarta untuk menyimak jadwal one way kapan akan diakhiri," ujar Firman.