Mudik Lebaran
Jangan Coba-coba Mudik Lewat Jalan Tol Trans Jawa Pada Tanggal Ini Jika Tak Mau Terjebak Macet Parah
Sejumlah ruas jalan tol dan non jalan tol di Pulau Jawa diprediksi macet saat puncak arus mudik dan arus balik lebaran 2022.
Ia menambahkan, jalur pantai selatan Jawa yang dibangun sudah tembus dari Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten hingga ke Pacitan Provinsi Jawa Timur. Total panjang jalan yang sudah terhubung mencapai 1.242 km.
"Jalan pansela dibangun dengan biaya dari APBN, Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IDB) ini dimulai sejak enam tahun lalu, kita bangun secara bertahap. Nanti di tahun 2024 akan kita teruskan hingga tersambung sampai Banyuwangi, Jawa Timur," tutur dia.
Dengan adanya tiga jalur mudik di Pulau Jawa, Menteri Basuki berharap beban terbagi pada saat mudik. Ia minta, masyarakat dapat memanfaatkan jalur pansela dan ini.
"Jalan dengan pemandangan yang indah yang melewati banyak tempat lokasi wisata pantai. Pemandangannya indah dan instagrammable, bagi yang lewat jalur ini mudah-mudahan liburan Lebaran menjadi memorable dengan keluarga," imbuh dia.
Baca juga: Tak Perlu Ganti TV, Begini Cara Pasang STB Untuk Ubah Siaran dari TV Analog ke TV Digital
Baca juga: Inilah Daftar Daerah Seluruh Indonesia yang Segera Ganti Siaran TV Analog Ke Digital
Ruas jalan pansela terbentang melintasi lima provinsi di Pulau Jawa, yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Lalu, di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.
Kemudian, Jalan jalur pansela di Provinsi Jawa Tengah yakni mulai batas Provinsi Jawa Barat-Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km. Selanjutnya, di Provinsi DI Yogyakarta yakni ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km.
Terakhir, ruas-ruas jalur pansela di Provinsi Jawa Timur yakni Panggul–Sendangbiru–Jarit-Puger hingga Glenmore sepanjang 627,6 km.
Adapun penanganan jalur pansela Jawa dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan, serta pelebaran jalan menuju standar yang berkelanjutan.
(Kompas.com/Suhaiela Bahfein/Rangga Respati
Rendika)