Larangan Brunei Darussalam, Tak Boleh Makan di Depan Umum Saat Ramadhan, Melanggar Bisa di Penjara

Penduduk di Brunei Darussalam di larang untuk makan dan minum sembarangan ketika ramadhan, misalnya di tempat umum

sehatq.com
Tips jitu diet saat bulan puasa, ampuh dari dr Saddam Ismail 

BANGKAPOS.COM- Ada beberapa larangan atau aturan ketat yang diberlakukan di Brunei Darussalam.

Larangan tersebut bahkan terlihat tak biasa jika terjadi di Indonesia.

Di antaranya adalah makan di tempat umum saat ramadhan, menerbangkan drone, hingga membawa uang dalam nominal tertentu.

Berikut merupakan penjelasan lebih lanjut di balik larangan-larangan yang ada di negara yang dijuluki sebagai petro dollar tersebut.

Di kanal YouTube Wulan's Life, seorang WNI yang menetap lama di Brunei yakni Wulan mengatakan bahwa Brrunei adalah negara yang sangat moeslim friendly.

Termasuk soal memuliakan umat muslim apalagi di waktu ramadhan.

Disebutkan Wulan ketika ramadhan, penduduk di Brunei di larang untuk makan dan minum sembarangan, misalnya di tempat umum.

Namun perlu dipahami larangan tak boleh makan dan minum ini berlaku ketika di jam-jam puasa, bukan saat berbuka.

Dan aturan ini berlaku bagi orang-orang yang tak berpuasa di jam-jam puasa tersebut.

" Ini dimaksudkan untuk menghormati bulan ramadhan dan orang-orang yang berpuasa," ujar Wulan.

Lantas bagaimana aturannya untuk orang yang tak berpuasa atau beragama selain Islam?

Diterangkan Wulan bagi yang tak berpuasa diperbolehkan makan di rumah atau hotel saja.

Aturan ini terdengar sangat simpel, tetapi jangan meremehkannya.

Pasalnya jika melanggar akan dijatuhi sanksi hukum yang serius, yakni denda atau kurungan penjara.

Disebutkan Wulan apabila melanggar maka akan dikenakan denda 40 ringgit atau kurungan satu tahun penjara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved