Larangan Brunei Darussalam, Tak Boleh Makan di Depan Umum Saat Ramadhan, Melanggar Bisa di Penjara
Penduduk di Brunei Darussalam di larang untuk makan dan minum sembarangan ketika ramadhan, misalnya di tempat umum
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
Berikutnya adalah larangan untuk mengoperasikan drone.
Dikakatan Wulan saat berada di Brunei Anda tak bisa sembarangan menerbangkan alat satu ini.
"Ada kualifikasinya bagaimana drone diterbangkan," kata Wulan.
Apabila ada kepentingan khusus misalnya ingin membuat sinematografi harus mendapatkan izin terlebih dulu dari pihak penerbangan atau bandara.
Jika melanggar aturan ini dan mengoperasikan drone dengan bebas tanpa izin siap-siap dikenakan sanksi hukum berupa denda atau penjara.
"Kalau melanggar akan didenda sekitar Rp50 juta atau penjara selama 5 tahun," tuturnya.
Sayangnya, Wulan tak menyebutkan pasti berapa jarak yang tak diperbolehkan untuk menerbangkan drone di Brunei
Yang paling agak mencengangkan adalah aturan membawa uang.
Di Indonesia, kita bebas membawa uang berapapun yang kita mau saat berpergian.
Tetapi di Brunei, ada aturan yang mengatur nominal uang yang harus ada di saku Anda.
Nominal uang tersebut adalah uang tunai senilai 10.000 Dollar Brunei.
Diketahui nominal tersebut merupakan nominal tertinggi dalam mata uang Brunei, yang setara Rp100 juta.
Anda tak diperkenankan untuk membawa secara bebas uang tersebut meski Anda memilikinya.
Lalu bagaimana jika Anda memang perlu untuk membawa uang sebanyak itu?
Dikatakan Wulan Anda harus terlebih dulu mengisi formulir deklarasi dan menjelaskan tujuan membawa uang sebanyak itu kepada petugas.
"Disarankan kalian membawa kartu saja, kartu kredit atau debit yang bisa kalian tarik tunai di negara Brunei saja," tandasnya.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)