Penghentian TV Analog Tahap Pertama Sudah Dimulai, Ada 166 Kota/Kabupaten, Daerah Kamu Termasuk?

saat ini merupakan tahap pertama penghentian 565 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, cek daerah kamu

Editor: Evan Saputra
The Verge
Ilustrasi TV digital memiliki keunggulan dibanding TV analog. 

Penghentian TV Analog Tahap Pertama Sudah Dimulai, Ada 166 Kota/Kabupaten, Daerah Kamu Termasuk?

BANGKAPOS.COM - Siaran tv analog pada hari ini (30/4) akan dihentikan di beberapa wilayah di Indonesia.

Hal ini berkaitan dengan aturan dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut laporan Kompas.com, saat ini merupakan tahap pertama penghentian 565 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota di daerah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua, dan Papua Barat.

Penghentian ini akan dibagi menjadi tiga tahap.

Yaitu tahap kedua penghentian tv analog akan dilaksanakan 25 Agustus 2022 yang meliputi 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota.

Tahap ketiga akan dilaksanakan 2 November 2022 di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota.

Ada beberapa keuntungan ketika masyarakat Indonesia sudah beralih ke sebuah tv digital.

Namun sebelum itu kalian bisa melihat perbedaan tv analog dan tv digital terlebih dahulu.

Kalian bisa melihat perbedaan tv analog dan tv digital di halaman selanjutnya.

Baca juga: Bukan AHY, Sindiran Puan Maharani Terkait Modal Wajah Ganteng Ternyata Mengarah ke Sosok Ini

Baca juga: Cukup Rebus Daun Putri Malu Lalu Minum Airnya, Jangan Kaget Dapat Manfaat Luar Biasa Ini

Perbedaan TV Analog dan TV Digital

Masih bersumber dari Kompas.com, tv analog dan tv digital memiliki perbedaan dsri sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut.

Tv analog hanya dibatasi dengan sinyal analog, sedangkan tv digital dapat memproses sinyal digital dan analog sekaligus.

Mengapa harus TV Digital?

Tv digital memiliki kelebihan yaitu tidak adanya potensi kehilangan sinyal secara bertahap lantaran jarak dari pemancar meningkat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved