Berita Kriminalitas

Diduga TI Dirazia Milik Oknum TNI, Wahyu Setyadi : Hanya Sebagai Tameng Saja Harus Dibuktikan Dulu

Sub Detasmen II/2-4 Polisi militer (PM) TNI AD melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dugaan adanya anggota yang bermain tambang.

Editor: nurhayati
Dok/Wajyudi Setyadi
Komandan Sub Detasmen Polisi Militer II/4-2 Bangka Kapten CPM Wahyudi Setyadi. 

Kasat reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Adi Putra saat ditemui di lokasi penertiban menjelaskan, kegiatan penertiban tambang TI dilakukan pihaknya terkait aduan masyakarat.

"Kami kembali melakukan penertiban di Kolong Akit, menanggapi adanya laporan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas TI ilegal karena berada ditengah Kota serta sudah mendekati bahu jalan umum," jelas Kasatreskrim M Adi Putra.

Baca juga: Gencar Gaet Investor, Begini Cara yang Dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang

Baca juga: Inilah Orang-orang yang Dilantik Jadi Pj Gubernur, Ada Mantan Kapolda dan Sekda Serta Dirjen

Adi mengatakan dari penertiban tersebut, berhasil mengamankan para pekerja tambang TI ilegal dan beberapa barang bukti.

"Sudah berapa kali kita melakukan razia serta peringatan, namun masih saja para penambang TI ilegal bekerja sehingga kami mengambil tindakan tegas pada malam hari ini dengan mengamankan beberapa pekerja serta barang bukti seperti mesin beserta peralatan lain dan kendaraan roda dua yang kita bawa ke Polres Pangkalpinang," ungkapnya.

Dari pantauan Bangkapos.com terlihat beberapa anggota polisi dari Polres Pangkalpinang berpakaian bebas, serta anggota PM yang berada dilokasi saat penertiban TI ilegal di Kolong Akit Kota Pangkalpinang. 

Selanjutnya para penambang yang berhasil diamankan beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Pangkalpinang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Anggota Polres Pangkalpinang beserta para penambang dan alat kerja yang berhasil ditertibkan di Kolong Akit Semabung Lama. Rabu (11/05/2022)
Anggota Polres Pangkalpinang beserta para penambang dan alat kerja yang berhasil ditertibkan di Kolong Akit Semabung Lama. Rabu (11/05/2022) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Milik Oknum Aparat Penegak Hukum

Tim Polres Pangkalpinang bersama PM TNI menertibkan Tambang Inkonvesional (TI) Kolong Akit Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (11/05/2022) malam.

Saat razia TI tersebut tim berhasil mengamankan empat orang pekerja beserta beberapa barang bukti mesin yang bekerja pada malam hari.

Penertiban tambang ilegal yang dilakukan Tim Polres Pangkalpinang bersama PM TNI tersebut, terkait adanya laporan dan aduan masyarakat sekitar.

Dari informasi yang didapat dari pihak pekerja terungkap TI tersebut milik oknum aparat keamanan.

Ayub pekerja tambang ilegal yang diamankan petugas di Kolong Akit mengaku hanya sebagai pekerja.

"Saya bersama teman hanya bekerja (oknum), tapi teman saya tadi berhasil kabur ketika aparat datang untuk menertibkan tambang," kata Ayub  kepada polisi saat dimintai keterangan di halaman belakang Mako Polres Pangkalpinang.

Baca juga: Pagi Ini Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin Dapat Undangan

Baca juga: Sektor Perekonomian Babel Tempati Posisi Tertinggi di Sumatera dan Peringkat 5 Skala Nasional

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved