Berita Kriminalitas

Diduga TI Dirazia Milik Oknum TNI, Wahyu Setyadi : Hanya Sebagai Tameng Saja Harus Dibuktikan Dulu

Sub Detasmen II/2-4 Polisi militer (PM) TNI AD melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dugaan adanya anggota yang bermain tambang.

Editor: nurhayati
Dok/Wajyudi Setyadi
Komandan Sub Detasmen Polisi Militer II/4-2 Bangka Kapten CPM Wahyudi Setyadi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sub Detasmen II/2-4 Polisi militer (PM) TNI AD melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dugaan adanya anggota yang bermain tambang ilegal di kolong akit Semabung Lama Kota Pangkalpinang.

Tim Polres Pangkalpinang bersama PM TNI AD, melakukan penertiban tambang kolong akit pada Rabu (11/05/2022) malam.

Dari penertiban tambang ilegal tersebut seorang pekerja tambang ilegal yang diamankan menyebutkan, sebagai pekerja dari salah satu oknum Aparat Penegak Hukum (APH). 

Komandan Sub Detasmen Polisi Militer II/4-2 Bangka Kapten CPM Wahyudi Setyadi saat di konfirmasi Bangkapos.com, menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Kamis (12/05/2022)

"Masih dalam tahap penyelidikan apabila benar tentu akan kita proses, namun kebanyakan hanya sebagai tameng saja dan harus dibuktikan dulu," jelas Kapten Wahyu Setyadi melalui pesan Whatshap.

Baca juga: Tim Polri dan TNI Amankan TI Milik Oknum Aparat Penegak Hukum, Penambang Ngaku hanya Sebagai Pekerja

Baca juga: Nekat Menambang Timah di Malam Hari, Empat Penambang Kolong Akit Diangkut ke Polres Pangkalpinang

Kapten Wahyu Setyadi menegaskan apabila terdapat anggota yang terbukti, melakukan pelanggaran akan di proses hukum.

"Tentu kita akan koordinasi dengan satuan dan kalau terbukti akan proses hukum serta masih dalami," tegasnya

"Kami dengan Polres masih masih sama-sama melaksanakan penyelidikan," kata Wahyu Setyadi

Sementara dari hasil penertiban tambang ilegal kolong akit tersebut, tim berhasil mengamankan empat orang pekerja dan barang bukti mesin untuk dibawah ke Polres Pangkalpinang. 

Anggota Polres Pangkalpinang beserta para penambang dan alat kerja yang berhasil ditertibkan di Kolong Akit Semabung Lama, Rabu (11/05/2022) malam.
Anggota Polres Pangkalpinang beserta para penambang dan alat kerja yang berhasil ditertibkan di Kolong Akit Semabung Lama, Rabu (11/05/2022) malam. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Nekat Beroperasi Pada Malam Hari

Diberitakan sebelumnya, para penambang Tambang Inkonvesional (TI) ilegal di Kolong Akit Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nekat menambang di malam hari.

Mereka diangkut ke Mako Polres Pangkalpinang, Rabu (11/05/2022) malam ketika dilakukan razia tambang.

Penertiban tambang Kolong Akit dilakukan oleh tim Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Provos dan PM TNI, yang dipimpin langsung Kasat reskrim AKP M Adi Putra.

Saat dilakukan penertiban, aktivitas penambangan masih berlangsung dan terdapat beberapa orang pekerja yang sedang melakukan penambangan di malam hari.

Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap para penambang yang melarikan diri dari lokasi Kolong Akit, serta ada beberapa penambang yang berhasil diamankan beserta peralatan kerja.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved