Berita Kriminalitas
Diduga TI Dirazia Milik Oknum TNI, Wahyu Setyadi : Hanya Sebagai Tameng Saja Harus Dibuktikan Dulu
Sub Detasmen II/2-4 Polisi militer (PM) TNI AD melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dugaan adanya anggota yang bermain tambang.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sub Detasmen II/2-4 Polisi militer (PM) TNI AD melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dugaan adanya anggota yang bermain tambang ilegal di kolong akit Semabung Lama Kota Pangkalpinang.
Tim Polres Pangkalpinang bersama PM TNI AD, melakukan penertiban tambang kolong akit pada Rabu (11/05/2022) malam.
Dari penertiban tambang ilegal tersebut seorang pekerja tambang ilegal yang diamankan menyebutkan, sebagai pekerja dari salah satu oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Komandan Sub Detasmen Polisi Militer II/4-2 Bangka Kapten CPM Wahyudi Setyadi saat di konfirmasi Bangkapos.com, menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Kamis (12/05/2022)
"Masih dalam tahap penyelidikan apabila benar tentu akan kita proses, namun kebanyakan hanya sebagai tameng saja dan harus dibuktikan dulu," jelas Kapten Wahyu Setyadi melalui pesan Whatshap.
Baca juga: Tim Polri dan TNI Amankan TI Milik Oknum Aparat Penegak Hukum, Penambang Ngaku hanya Sebagai Pekerja
Baca juga: Nekat Menambang Timah di Malam Hari, Empat Penambang Kolong Akit Diangkut ke Polres Pangkalpinang
Kapten Wahyu Setyadi menegaskan apabila terdapat anggota yang terbukti, melakukan pelanggaran akan di proses hukum.
"Tentu kita akan koordinasi dengan satuan dan kalau terbukti akan proses hukum serta masih dalami," tegasnya
"Kami dengan Polres masih masih sama-sama melaksanakan penyelidikan," kata Wahyu Setyadi
Sementara dari hasil penertiban tambang ilegal kolong akit tersebut, tim berhasil mengamankan empat orang pekerja dan barang bukti mesin untuk dibawah ke Polres Pangkalpinang.

Nekat Beroperasi Pada Malam Hari
Diberitakan sebelumnya, para penambang Tambang Inkonvesional (TI) ilegal di Kolong Akit Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nekat menambang di malam hari.
Mereka diangkut ke Mako Polres Pangkalpinang, Rabu (11/05/2022) malam ketika dilakukan razia tambang.
Penertiban tambang Kolong Akit dilakukan oleh tim Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Provos dan PM TNI, yang dipimpin langsung Kasat reskrim AKP M Adi Putra.
Saat dilakukan penertiban, aktivitas penambangan masih berlangsung dan terdapat beberapa orang pekerja yang sedang melakukan penambangan di malam hari.
Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap para penambang yang melarikan diri dari lokasi Kolong Akit, serta ada beberapa penambang yang berhasil diamankan beserta peralatan kerja.
Kasat reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Adi Putra saat ditemui di lokasi penertiban menjelaskan, kegiatan penertiban tambang TI dilakukan pihaknya terkait aduan masyakarat.
"Kami kembali melakukan penertiban di Kolong Akit, menanggapi adanya laporan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas TI ilegal karena berada ditengah Kota serta sudah mendekati bahu jalan umum," jelas Kasatreskrim M Adi Putra.
Baca juga: Gencar Gaet Investor, Begini Cara yang Dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang
Baca juga: Inilah Orang-orang yang Dilantik Jadi Pj Gubernur, Ada Mantan Kapolda dan Sekda Serta Dirjen
Adi mengatakan dari penertiban tersebut, berhasil mengamankan para pekerja tambang TI ilegal dan beberapa barang bukti.
"Sudah berapa kali kita melakukan razia serta peringatan, namun masih saja para penambang TI ilegal bekerja sehingga kami mengambil tindakan tegas pada malam hari ini dengan mengamankan beberapa pekerja serta barang bukti seperti mesin beserta peralatan lain dan kendaraan roda dua yang kita bawa ke Polres Pangkalpinang," ungkapnya.
Dari pantauan Bangkapos.com terlihat beberapa anggota polisi dari Polres Pangkalpinang berpakaian bebas, serta anggota PM yang berada dilokasi saat penertiban TI ilegal di Kolong Akit Kota Pangkalpinang.
Selanjutnya para penambang yang berhasil diamankan beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Pangkalpinang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Milik Oknum Aparat Penegak Hukum
Tim Polres Pangkalpinang bersama PM TNI menertibkan Tambang Inkonvesional (TI) Kolong Akit Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (11/05/2022) malam.
Saat razia TI tersebut tim berhasil mengamankan empat orang pekerja beserta beberapa barang bukti mesin yang bekerja pada malam hari.
Penertiban tambang ilegal yang dilakukan Tim Polres Pangkalpinang bersama PM TNI tersebut, terkait adanya laporan dan aduan masyarakat sekitar.
Dari informasi yang didapat dari pihak pekerja terungkap TI tersebut milik oknum aparat keamanan.
Ayub pekerja tambang ilegal yang diamankan petugas di Kolong Akit mengaku hanya sebagai pekerja.
"Saya bersama teman hanya bekerja (oknum), tapi teman saya tadi berhasil kabur ketika aparat datang untuk menertibkan tambang," kata Ayub kepada polisi saat dimintai keterangan di halaman belakang Mako Polres Pangkalpinang.
Baca juga: Pagi Ini Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin Dapat Undangan
Baca juga: Sektor Perekonomian Babel Tempati Posisi Tertinggi di Sumatera dan Peringkat 5 Skala Nasional
Peralatan dan mesin TI Ilegal yang diamankan diamankan Tim Polres Pangkalpinang, saat beroperasi di Kolong Akit Semabung Lama , Rabu (11/5/2022) malam. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Sementara Arianto yang juga pekerja tambang ilegal yang diamankan mengaku mereka bekerja dengan sistem gaji per hari.
"Dapat timahnya tidak tentu kadang dapat lima hingga tujuh kilogram pasir timah, saya gaji harian ada tidaknya barang tetap gaji sebesar Rp150.000 dan makan ditanggung mereka," jelasnya
"Baru dua malam bang, saya kerja malam Selasa dengan malam ini bekerjanya," ungkap Arianto
Penertiban tambang TI ilegal Kolong Akit, sudah berapa kali dilakukan namun terlihat masih ada para pekerja tambang yang berkerja.
Lokasi kolong tersebut tidak jauh dari jalan raya, dan pekerjaan tambang ilegal sudah hampir mendekati bahu jalan yang dapat mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum terutama warga Kota Pangkalpinang.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)