Berita Kriminalitas
Nekat Menambang Timah di Malam Hari, Empat Penambang Kolong Akit Diangkut ke Polres Pangkalpinang
Nekat menambang di malam hari, para penambang Tambang Inkonvesional (TI) ilegal di Kolong Akit Semabung Lama, Rabu (11/05/2022) malam.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Nekat menambang di malam hari, para penambang Tambang Inkonvesional (TI) ilegal di Kolong Akit Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diangkut ke Mako Polres Pangkalpinang, Rabu (11/05/2022) malam.
Penertiban tambang Kolong Akit dilakukan oleh tim Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Provos dan PM TNI, yang dipimpin langsung Kasat reskrim AKP M Adi Putra.
Saat dilakukan penertiban, aktivitas penambangan masih berlangsung dan terdapat beberapa orang pekerja yang sedang melakukan penambangan di malam hari.
Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap para penambang yang melarikan diri dari lokasi Kolong Akit, serta ada beberapa penambang yang berhasil diamankan beserta peralatan kerja.
Kasat reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Adi Putra saat ditemui di lokasi penertiban menjelaskan, kegiatan penertiban tambang TI dilakukan pihaknya terkait aduan masyakarat.
"Kami kembali melakukan penertiban di Kolong Akit, menanggapi adanya laporan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas TI ilegal karena berada ditengah Kota serta sudah mendekati bahu jalan umum," jelas Kasatreskrim M Adi Putra.
Baca juga: Tim Polri dan TNI Amankan TI Milik Oknum Aparat Penegak Hukum, Penambang Ngaku hanya Sebagai Pekerja
Baca juga: Profil Ridwan Djamaluddin Penjabat Gubernur Babel, Dirjen Minerba yang Pernah Jadi Anak Buah Luhut
Adi mengatakan dari penertiban tersebut, berhasil mengamankan para pekerja tambang TI ilegal dan beberapa barang bukti.
"Sudah berapa kali kita melakukan razia serta peringatan, namun masih saja para penambang TI ilegal bekerja sehingga kami mengambil tindakan tegas pada malam hari ini dengan mengamankan beberapa pekerja serta barang bukti seperti mesin beserta peralatan lain dan kendaraan roda dua yang kita bawa ke Polres Pangkalpinang," ungkapnya.
Dari pantauan Bangkapos.com terlihat beberapa anggota polisi dari Polres Pangkalpinang berpakaian bebas, serta anggota PM yang berada dilokasi saat penertiban TI ilegal di Kolong Akit Kota Pangkalpinang.
Selanjutnya para penambang yang berhasil diamankan beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Pangkalpinang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Milik Oknum Aparat Penegak Hukum
Tim Polres Pangkalpinang bersama PM TNI menertibkan Tambang Inkonvesional (TI) Kolong Akit Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (11/05/2022) malam.
Saat razia TI tersebut tim berhasil mengamankan empat orang pekerja beserta beberapa barang bukti mesin yang bekerja pada malam hari.
Penertiban tambang ilegal yang dilakukan Tim Polres Pangkalpinang bersama PM TNI tersebut, terkait adanya laporan dan aduan masyarakat sekitar.
Dari informasi yang didapat dari pihak pekerja terungkap TI tersebut milik oknum aparat keamanan.