Hukum Mandi Wajib Pakai Sampo dan Sabun, Buya Yahya Ingatkan Hal Ini

Buya Yahya menjelaskan hukum mandi wajib menggunakan sampo dan sabun dan ingatkan hal ini.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan hukum mandi wajib menggunakan sampo dan sabun dan ingatkan hal ini. 

BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya menjelaskan hukum mandi wajib menggunakan sampo dan sabun dan ingatkan hal ini.

Mungkin ada yang belum paham bahwa mandi junub langsung menggunakan sampo. 

Pemakaian sampo dan sabun sah-sah saja, namun cara pemakaiannya harus sesuai aturan.

Demikian diungkapkan oleh Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 24 Oktober 2019 lalu.

Orang yang memakai sampo dan sabun sebelum dan sesudah mandi wajib, sah.

Buya Yahya mengatakan air lah yang bisa membuat mandi wajib menjadi tidak sah.

Hakikatnya mandi wajib itu sebelum atau setelah pakai sampo dan sabun.

"Jadi waktu Anda menguyur pertama itu sudah niat mandi wajib," kata Buya Yahya.

Guyuran air pertama setelah niat mandi wajib bertujuan mengangkat hadas.

"Adapun sampo itu tidak ada urusanya dengan mandi wajib, sampo untuk membersihkan, mandi wajib itu babnya beda," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan inti dari mandi wajib, air merata diseluruh tubuh.

Adapun setelah mandi wajib lalu memakai sampo dan sabun itu sah.

"Jadi mandi wajib itu bukan waktunya pakai sampo dan sabun," sebut Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan setelah mandi wajib dan dilanjutkan dengan pakai sabun dam sampo itu boleh.

"Penting air meratah ke seluruh tubuh yang akan di bawah shalat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved