Hukum Mandi Wajib Pakai Sampo dan Sabun, Buya Yahya Ingatkan Hal Ini
Buya Yahya menjelaskan hukum mandi wajib menggunakan sampo dan sabun dan ingatkan hal ini.
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Dengan mandi wajib maka bisa mensucikan diri atau menghilangkan dari najis sehingga menjadi bersih.
Lalu bagaimana jika mandi wajib tanpa mengenakan busana atau telanjang bulat.
Simak penjelasan hukum mengenai tersebut yang dijelaskan oleh Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 18 Desember 2017 silam.
Menurutnya, mandi wajib dengan telanjang atau tanpa busana adalah diperbolehkan.
Buya Yahya mengatakan selama mandi wajib dilakukan di kamar mandi yang tertutup maka boleh dalam keadaan telanjang.
"Bukan sesuatu yang haram, juga tidak dikatakan makruh," ujarnya dalam video tersebut.
"Hanya lebih afdolnya adalah kita membiasakan rasa malu karena kita pantas malu kepada Allah," sebut Buya Yahya.
Sehingga ketika mandi wajib hendaknya menggunakan selembar kain untuk menutup aurat besar (kemaluan), seperti menggunakan celana dalam.
"Paling tidak ada rasa tidak nyaman jika telanjang, cuman tidak haram asalkan tertutup (kamar mandi) dari sana-sini," jelas Buyya Yahya.
"Afdolnya menutupkan sesuatu di aurat besar yang bisa ditutup dengan celana dalam dan sebagainya," katanya lagi.
Dalam hal mandi wajib yang tidak diperbolehkan adalah memperlihatkan aurat kepada selain suami atau istri.
"Yang tidak diperbolehkan adalah Anda memperlihatkan aurat kepada orang lain kecuali suami istri, tidak ada aurat," imbuh Buya Yahya.
"Orang lain termasuk kakaknya adiknya itu tidak boleh melihat aurat," tegasnya.
Maka dari penjelasan Buya Yahya adalah diperbolehkan mandi wajib tanpa busana di kamar mandi asalkan jangan sampai terlihat oleh kakak atau adik bahkan orang tua.
Namun, sebenarnya dianjurkan mandi wajib hendaknya menggunakan pakaian biar lebih afdol dan lebih kepada adab mandi junub.
(Bangkapos.com/Widodo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220514_Buya-Yahya-jelaskan-hukum-mandi-wajib-menggunakan-sampo-dan-sabun.jpg)