Selasa, 28 April 2026

Apapun Tindakannya Kata Yusril, Singapura Harus Jelaskan Pencegahan Terhadap Ustadz Abdul Somad

Yusril mengatakan apapun jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham.

Editor: fitriadi
@ustadzabdulsomad_official
Dai kondang Ustadz Abdul Somad saat ditahan di Imigrasi Singapura di sebuah ruangan kecil mirip jeruji besi. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia.

Hal itu dikatakan Yusril menjawab pertanyaan media sehubungan dengan "deportasi" terhadap UAS sebagaimana diberitakan media di tanah air hari ini Selasa 17/5/2022.

Yusril menjelaskan, istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah "pencegahan" bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.

"Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi," jelas Yusril, dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, lanjut Yusril, apapun jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham.

Menurutnya, dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warta, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.

Yusril menilai, UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.

"Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan Pemerintah Singapura," katanya.

Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

"Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS," kaya Yusril.

Dubes RI sebut UAS terkendala masalah ini

Sebelumnya, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat suara terkait kabar penahanan dan pendeportasian terhadap Ustadz Abdul Somad oleh Imigrasi Singapura.

Dai kondang yang biasa disapa UAS sempat ditahan di tahanan imigrasi Singapura.

Ia bersama istri, anak dan sahabatnya kemudian dideportasi ke Indonesia.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/5/2022).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved