Berita Pangkalpinang
Pemerintah Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Ini Kata Kepala Dinkes Babel
Presiden tetap meminta agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan tertutup atau saat berada di transportasi publik.
Penulis: Cici Nasya Nita |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan yang tidak padat populasi orangnya.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya.
Namun, Presiden tetap meminta agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan tertutup atau saat berada di transportasi publik.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr Andri Nurtito mengatakan akan mengikuti keputusan mengenai pelonggaran protokol kesehatan tersebut.
"Kita akan ikuti keputusan pemerintah dan arahan presiden , namun untuk sosialisasi pelaksanaannya kepada masyarakat, akan kita laksanakan setelah ada aturan tertulis dari pemerintah," ujar dr Andri, Selasa (17/5/2022) malam.
Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Kepulauan Babel, dr Hastuti.
"Pada dasarnya, pernyataan presiden sudah atas dasar kajian dan pertimbangan dari tim ahlinya. Jadi tentunya kita di daerah akan mengikuti keputusan dan arahan pemerintah pusat," katanya.
Namun dia mengingatkan ada hal yang perlu diperhatikan masyarakat mengenai pelonggaran protokol kesehatan ini.
"Misalnya copot masker pada aktivitas di luar ruangan yang tidak padat orangnya, seperti disampaikan pak predisen," ingatnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Sekretaris, Percepatan, Penanganan, Satgas Covid-19, Mikron Antariksa menyambut baik pelonggaran protokol kesehatan yang disampaikan Presiden RI Jokowi dalam pernyataan persnya itu.
Meskipun begitu, Mikron tetap meminta masyarakat untuk menyikapi kelonggaran prokes ini dengan bijak.
"Saat ini memang terjadi pelandaian kasus Covid-19 termasuk di Babel. Sehingga pelonggaran yang diberikan pemerintah juga mesti disikapi dengan bijak oleh masyarakat.
Artinya pembebasan pembukaan masker yang di area tidak padat orang tentu harus diiringi dengan tingkat vaksinasi yang sudah memadai," ujar Mikron saat dikonfirmasi bangkapos.com, Selasa (17/5/2022) malam.
Lebih lanjut, dia mengatakan mengenai pembebasan masker ini, pihak Satgas Covid-19 di Bangka Belitung masih menunggu ketentuan formal karena terjadi perubahan protokol kesehatan itu.
"Masyarakat juga saat ini sudah mulai sadar akan dengan kesehatan dan tahu akan bertindak, apabila terjadi hal-hal di luar kemampuan kita,
maskudnya penyelamatan seperti apa, evakuasi seperti apa, sehingga pemerintah sedikit demi sedikit membuka kelonggaran tersebut. Bahkan rumah sakit juga sudah siap untuk menampung apabila terjadi hal-hal di luar perkiraan," jelasnya.
Kedati begitu, Mikron mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan walaupun adanya pelonggaran prokes ini.
"Jadi kita menyambut baik, masyarakat diharap melaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan tetap menjaga kesehatan," pesannya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210803-kepala-dinas-kesehatan-provinsi-kepulauan-bangka-belitung-dr-andri-nurtito.jpg)