Sabtu, 18 April 2026

Ini Alasan Singapura Melarang Ustadz Abdul Somad Masuk Negara Mereka

Kemendagri Singapura menjelaskan tiga poin kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.

Editor: fitriadi
@ustadzabdulsomad_official
Dai kondang Ustadz Abdul Somad saat ditahan di Imigrasi Singapura di sebuah ruangan kecil mirip jeruji besi. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA – Pemerintah Singapura buka suara soal kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang Ustadz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah negara mereka.

Penjelasan tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura, Selasa (17/5/2022)

Dalam pernyataan tersebut, Kemendagri Singapura menjelaskan tiga poin kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.

Pada poin pertama, dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeru Singapura memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022.

Baca juga: Apapun Tindakannya Kata Yusril, Singapura Harus Jelaskan Pencegahan Terhadap Ustadz Abdul Somad

UAS disebut tiba dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.

“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan Kementerian itu.

Pada poin kedua, disebutkan bahwa Somad atau UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir".

Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” tulis pernyataan yang dirilis portal mha.gov.sg.

Pada poin ketiga, disebutkan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau menjadi hak.

Kemendagri Singapura menyatakan, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

Sementara UAS, menurut pernyataan tersebut, telah berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.

“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.

Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” tutupnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved