Hercules, Eks Preman Tanah Abang yang Kini Akan Jalankan Tambang Timah di Babel, ini Kekayaannya
Kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat berupa sebesar Rp11.000 yang terdiri dari Rp6.000 per kilogram untuk lingkungan masyarakat Merbau...
BANGKAPOS.COM -- Kabar terbaru datang dari mantan preman Tanah Abang Hercules.
Pemilik nama asli Rosario de Marshall itu kini menjadi pengusaha yang bergerak di bidang per tambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Perusahaan yang dikelolanya menjadi satu di antara mitra perusahaan penambangan timah.
Hercules disebut sebagai orang yang menjalankan CV Timor Ramelau.
Disebutkan, dalam waktu dekat, CV Timor Ramelau akan mengoperasikan sebanyak 20 ponton isap produksi (PIP) (semacam alat tambang timah) dan akan beraktivitas di perairan Laut Merbau, Temayang Kelurahan Tanjung Ketapang dan Desa Rias, Toboali, Bangka Selatan.
Baca juga: Dahsyatnya Doa & Amalan Hasbunallah Wanikmal Wakil, Ayatnya Pendek tapi Memiliki Manfaat Luar Biasa
Baca juga: Dijenguk Mulan, Maia Estianty yang Lagi Sakit Memaafkan, Al Ghazali Kaget : Cuma Belum Lega Banget
Baca juga: Akibat Larangan Ekspor CPO Harga TBS di Babel Terjun Bebas, Jangan Jadi Tikus Mati di Lumbung Padi
Baca juga: Inilah Kesalahan Pria Saat Berhubungan Biologis Kata dr Dina Oktaviani
Baca juga: Wulan Guritno Ungkap Rahasia Awet Mudanya hingga Punya Body Bagus, Ternyata Selalu Lakukan 2 Hal Ini
Hercules hadir pada acara sosialisasi rencana penambangan di aula Kantor Pengawasan Produksi (Wasprod) PT Timah Bangka Selatan, Selasa (17/5/2022) kemarin.

Dia mengklaim, masyarakat sekitar perairan Merbau Temayang dan Desa Rias sudah setuju dengan rencana aktivitas tambang laut mereka.
"Mudah-mudahan minggu-minggu ini sudah berjalan, " kata Hercules diwawancarai Bangkapos.com di halaman Kantor Wasprod Timah Basel.
Hercules mengatakan, lokasi tambang mereka adalah milik PT Timah selaku pemegang Izin Usaha Per tambangan (IUP).
"CV Timor Ramelau diberikan kepercayaan oleh PT Timah untuk melakukan penambangan di sana," ujarnya.
Hercules menjelaskan, hasil penambangan akan dijual ke PT Timah.
"Masyarakat mendukung. Mengenai masyarakat yang terdampak secara langsung oleh aktivitas tambang itu akan diberikan kompensasi," ujarnya.
Kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat berupa sebesar Rp11.000 yang terdiri dari Rp6.000 per kilogram untuk lingkungan masyarakat Merbau dan Temayang dan Rp5.000 per kilogram untuk lingkungan masyarakat Rias.
Baca juga: 6 BACAAN Doa Saat Terlilit Utang hingga Doa Minta Dibukakan Pintu Rezeki
Baca juga: Bukti Kerja Tak Harus Bergengsi, Badar Raup Rp 3 Juta Dalam 3 Jam dengan Berjualan Es di Kaki Lima
Baca juga: 25 Ucapan Lengkap Selamat Hari Kebangkitan Nasional, Besok 20 Mei 2022
Baca juga: Kabar Terbaru Ustaz Abdul Somad, Pendakwah Kondang Dideportasi dari Singapura kini Jadi Korban Hoaks
Baca juga: Amira, Dulu Diselingkuhi Karena Penampilan, Kini Cantik Jadi Perwira Polisi, Bikin Mantannya Nyesal
Kompensasi itu diberikan setiap dua minggu sekali per kepala keluarga secara tunai.
