Cara Meringankan Denda Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta JKN - KIS, Cek Dulu Syaratnya
BPJS Kesehatan mempunyai program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) untuk peserta tertentu.
Editor:
fitriadi
- Mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore.
- Login menggunakan nomor kepesertaan.
- Pilih menu "Ubah Data Peserta."
- Lakukan pengubahan data yang diiinginkan dengan memilih jenis kelas yang dibutuhkan.
- Simpan perubahan.
Penulis: Ade Miranti Karunia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Video Viral Denda Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 30 Juta, Ini Solusi dan Syarat untuk Meringankan Peserta
Tags
BPJS Kesehatan
Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan
cara meringankan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
JKN-KIS
Rekomendasi untuk Anda