Berita Kriminalitas

Panik Dengar Suara Gemuruh, Tomas Tak Berkutik saat Keluar Toilet, Polisi Temukan Belasan Gram Sabu

Sabu tersebut kemudian disimpan Tomas di dalam kaleng rokok dan diletakkan di dalam hutan belakang rumah.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Novita
Pixabay/Daniel_B
Ilustrasi pengadilan 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tomas Diyantoro alias Tomas, kaget bukan kepalang ketika mendengar suara gemuruh dari kediamannya, di Jalan Sukadamai, Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Barat.

Suara gemuruh tersebut dipicu aksi penyergapan sejumlah anggota kepolisian yang meringsek masuk ke kediamannya pada 19 Januari 2022 lalu.

Kala itu, Tomas yang sedang berada di dalam toilet pun panik dan memilih keluar. Saat keluar toilet, anak dari Suwito tersebut langsung diamankan polisi.

Dalam waktu dekat, Tomas bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Humas Pengadilan PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Wisnu Widodo, menyebut, belum lama ini pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara narkotika dari penuntut umum atas nama terdakwa Tomas.

Bahkan dalam hitungan hari Tomas bakal melakoni sidang perdananya.

"Tadi kami juga menerima pelimpahan berkas perkara narkoba atas nama terdakwa Tomas Diyantoro alias Tomas, anak dari Suwito. Dijadwalkan dalam waktu dekat terdakwa akan sidang perdana," kata Wisnu, Senin (23/5/2022)

Dari surat dakwaan penuntut umum, mulanya Tomas dihubungi seseorang bernama Niko untuk mengambil narkotika jenis sabu di jalur dua Dealova Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, tepatnya di depan TK.

Sabu tersebut kemudian disimpan Tomas di dalam kaleng rokok dan diletakkan di dalam hutan belakang rumah.

Pada Rabu (19/1/2022) saat berada di kamar mandi, Tomas mendengar suara gemuruh.

Kemudian dia langsung diamankan Briptu Aldi bersama Briptu Ari Hanggara.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu seberat 14,54 gram, 1 timbangan digital, 2 bal plastik strip kosong dan 1 handphone. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved