Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi

Jaringan BBM Ilegal Sumsel–Bangka Terungkap, Polisi Ungkap Modus Truk Modifikasi, 5 Pelaku Ditangkap

Polisi gerebek gudang BBM ilegal di Bangka dan menyita 42.000 liter BBM dari truk modifikasi. Lima pelaku ditangkap Terancam 5-6 Tahun Penjara

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dokumentasi Humas Polda Babel/Bangkapos.com/Adi Saputra
PENIMBUNAN BBM -- Anggota Ditreskrimsus Polda Babel, saat menggrebek dan mengamankan pelaku di salah satu gudang di Dusun Bukit Bangkadir Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/2025). (Kanan) Antrean kendaran roda dua dan empat di SPBU Jalan A Yani Pangkalpinang, Minggu (16/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polda Bangka Belitung menggerebek gudang penimbunan BBM ilegal di Belinyu dan menemukan 42.000 liter BBM tanpa dokumen.
  • Lima orang ditangkap beserta truk modifikasi dan tangki penampung.
  • BBM diduga berasal dari Sumatera Selatan dan terkait pasokan tambang ilegal.

BANGKAPOS.COM--Ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali ditemukan di wilayah Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang penimbunan di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Belinyu, Bangka, dan menemukan 42.000 liter atau setara 42 ton BBM tanpa dokumen resmi.

Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) dini hari itu dipimpin setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, membenarkan temuan besar tersebut.

“BBM yang disita merupakan BBM subsidi dan BBM tanpa dokumen sah yang diangkut menggunakan kendaraan modifikasi,” ujar Fauzan kepada awak media, Minggu (16/11/2025).

BBM Didatangkan dari Sumatera Selatan

Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM tersebut berasal dari Sumatera Selatan dan sebagian lagi dikumpulkan dari sejumlah titik di Pulau Bangka.

Dua unit truk modifikasi digunakan untuk membawa BBM dari Sumatera Selatan menuju Bangka.

“Informasi yang kami dapatkan dari pelaku, BBM ini dibawa dari Sumatera Selatan menggunakan truk modifikasi hingga ke gudang. Sisanya dari lokasi-lokasi tertentu di Pulau Bangka,” jelas Fauzan.

Truk-truk tersebut diduga menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Siapi-api menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat menggunakan kapal feri sebelum diteruskan ke lokasi penimbunan.

BBM Diduga Dijual ke Tambang Timah Ilegal

TIMBUN BBM SUBSIDI - Pengungkapan kasus penimbunan BBM subsidi di sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu oleh anggota Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (15/11/2025) kemarin.
TIMBUN BBM SUBSIDI - Pengungkapan kasus penimbunan BBM subsidi di sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu oleh anggota Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (15/11/2025) kemarin. (Ist/Humas Polda Babel)

Modus para pelaku adalah menggabungkan solar yang sudah terkumpul untuk kemudian dijual kembali kepada para pemesan di wilayah Bangka.

Polisi juga menemukan dugaan bahwa sebagian BBM tersebut dipasok ke aktivitas tambang timah ilegal.

“Ada kemungkinan BBM ini sampai juga ke tambang. Namun hal itu masih akan dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Fauzan.

Direktur dan Komisaris Perusahaan Ditangkap

Saat penggerebekan, polisi mengamankan lima orang yang berada di lokasi gudang.

Mereka adalah:

DN alias Decka – Direktur PT Bangka Perkasa Energy
AA alias Abi – Komisaris
BS – Sopir truk
IP – Sopir truk
AW – Kernet

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved