Berita Bangka

Hasil Reses DPRD Bangka Minta Diinput Dalam SIPD

Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain sebagainya.

Penulis: edwardi |
Bangkapos.com/edwardi
DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses dan pengesahan 3 raperda di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (30/5/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses dan pengesahan 3 raperda di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (30/5/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar didampingi Wakil Ketua I DPRD Bangka, Mendra Kurniawan dan Wakil Ketua II DPRD Bangka Rendra Basri.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, unsur Forkopimda Bangka, para pejabat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka, para camat, lurah, Darma Wanita dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Bangka, Iskandar mengatakan pada tanggal 12 - 13 Maret 2022 lalu, anggota DPRD kabupaten bangka telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.

"Tujuannya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan," kata Iskandar.

Ditambahkannya, aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain sebagainya.

"Dari permasalahan tersebut tentunya perlu segera diatasi agar masyarakat merasakan kenyamanan, ketentraman, dan sejahtera," ujar Iskandar.

Dilanjutkannya, hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan anggota DPRD ini, selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka, agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

"Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami kepada Pemkab Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka," harap Iskandar.

Ditambahkannya, hasil reses tersebut akan disampaikan kepada Bupati Bangka, di mana hasil reses ini merupakan salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalam aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sesuai amanah peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 tahun 2019.

"Alhamdulillah saat ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka sudah memiliki akun masing-masing untuk penginputan pokok pikiran DPRD tersebut, namun perlu sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan pokok pikiran dimaksud, sehingga peran Sekretariat DPRD melalui admin SIPD sangatlah besar dalam rangka percepatan implementasi SIPD di Kabupaten Bangka," jelas Iskandar.

Sedangkan agenda berikutnya, yakni persetujuan/pengesahan 3 raperda, yakni raperda tentang penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi; raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan dan raperda tentang penyelengaraan kabupaten layak anak.

"Ketiga raperda merupakan usulan dari Bupati Bangka yang ditetapkan dalam propemperda Kabupaten Bangka tahun 2022 yang disampaikan melalui rapat paripurna tanggal 26 April 2022 yang
lalu," ujar Iskandar.

Dilanjutkannya, setelah dilakukan pengkajian dan pembahasan oleh masing-masing pansus, yaitu pansus V, pansus VI dan pansus VII bersama-sama dengan OPD terkait.

Sementara itu Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Bupati Bangka Mulkan, karena ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved