Berita Pangkalpinang
Tahun 2021 Terdata Ada 41 Kasus KDRT di Bangka Belitung, Pernikahan Dini Mesti Jadi Perhatian
Tahun 2021 Terdata Ada 41 Kasus KDRT di Bangka Belitung, Pernikahan Dini Mesti Jadi Perhatian
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Dengan rincian 89 orang berjenis kelamin laki-laki dan 690 berjenis kelamin wanita.
Bahkan Bangka Belitung pada rilis terakhir pada tahun 2020 lalu menjadi provinsi tertinggi se-Indonesia terhadap pernikahan dini (usia anak).
Untuk tiga tahun terakhir pada tahun 2018-2020, angka pernikahan dini di Bangka Belitung terus terjadi peningkatan dengan persentase berturut 14,22 persen, 15,48 persen dan 18,76 persen.
Baca juga: Ayo Cobain Nasi Kebuli Makanan Khas Timur Tengah di Dapoer Dee, Dijamin Bikin Ketagihan
Baca juga: Gibran Geram 2 CPNS di Solo Mengudurkan Diri karena Gaji Kecil : Kurang Ajar
Sementara untuk tahun 2021 belum ada rilis resmi mengenai posisi Provinsi Bangka Belitung secara nasional.
"Terakhir memang kita peringkat tertinggi untuk pernikahan dini, paling banyak biasa di Bangka Barat," ujar Kepala Perwakilan BKKBN Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa beberapa waktu lalu.
Secara BKKBN, usia ideal membangun rumah tangga yakni pria berusia 25 tahun dan perempuan berusia 21 tahun.
"Kalau usia itu biasanya sudah siap secara fisik dari reproduksi dan secara mental serta ekonomi juga. Karena hal-hal itu penting untuk diperhatikan dalam hal -hal membangun rumah tangga agar harmonis," ungkap Fazar.
Untuk menekan angka pernikahan dini di Bangka Belitung, BKKBN sudah melakukan upaya untuk hal tersebut.
"Kita ada program genre, duta genre dan PIK Remaja di sekolah-sekolah, untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada remaja. Bahkan ada kelompok program bina keluarga agar anak-anak yang putus sekolah, tidak menikah dulu, lebih baik melanjutkan pendidikan," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)