Ingat Dokter Pembakar Bengkel Calon Mertua? Mengadu Ditempatkan di Bangsal ODGJ saat Hamil Muda

Dokter muda terdakwa pembakaran bengkel calon mertua mengungkap sempat ditempatkan di bangsal ODGJ saat hamil muda

Via Tribun Jakarta/Instagram
Mery Anastasi pelaku kebakaran maut 

BANGKAPOS.COM - Masih ingat dokter muda yang bakar bengkel sekaligus rumah calon mertua?

Aksi nekat Mery membakar bengkel menggunakan bensin menyebabkan tiga orang meninggal dunia termasuk kekasihnya.

Kabar terbaru, dokter muda bernama Mery Anastasi mengungkap sempat ditempatkan di bangsal ODGJ saat hamil muda.

Kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat menegaskan akan mengadukan hal tersebut ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga: Goyang TikTok Pakai Piyama Tak Dikancing, Dianna Dee Starlight Banjir Celetukan Begini

Baca juga: Sedekahlah pada Satu Hewan Ini, Dijamin Rezeki Akan Terus Mengalir Kata Gus Baha

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Bangka Selatan Turun hingga Rp2.000 Per Liter, Stok Cukup dan Aman

Diketahui Mery Anastasi kini telah melahirkan, putri kecilnya itu kini berusia 2,5 bulan.

Wanita yang ditetapkan sebagai terdakwa pembakaran bengkel milik calon mertuanya itu membawa buah hatinya yang baru lahir hingga di depan pintu ruang persidangan PN Tangerang.

Selain membawa putri kecilnya, Mery juga turut didampingi oleh beberapa orang anggota keluarganya. 

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait juga hadir mendampingi Mery Anastasia dalam menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut.

Mery Anastasia saat ingin menjalani sidang di PN Tangerang.
Mery Anastasia saat ingin menjalani sidang di PN Tangerang. (warta kota/gilbert sem sandro)

Saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6/2022).

Mery mengungkap sempat ditempatkan di bangsal Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat tengah berbadan dua.

Menurut Mery, dirinya dimasukan ke bangsal penuh dengan ODGJ di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, oleh pihak kepolisian.

"Jadi saya diperiksa dulu di Polsek Jatiuwung baru dibawa ke RS Polri Kramat Jati, tapi saya langsung dimasukan ke bangsal yang di sana penuh dengan orang yang benar-benar gila," ujar Mery dalam persidangan.

"Saya sangat shock, padahal polisi bilangnya mau cek kesehatan saya secara psikologis," imbuhnya.

Baca juga: Ini Cara Makan Mie Instan Paling Baik ala dr Zaidul Akbar, Agar Tubuh Tetap Sehat

Saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Mery mengaku tidak mengetahui alasan pihak kepolisian memasukannya ke bangsal ODGJ.

Menurut Mery, dirinya mendekam di bangsal ODGJ RS Polri Kramat Jati selama 40 hari, dengan kondisi saat itu tengah hamil muda.

Kemudian saat masih berada di rumah sakit, Mery dijemput oleh pihak kepolisian untuk dibawa menuju lokasi konferensi pers dengan awak media.

"Saat dimasukan ke RS Polri Kramat Jati, saya kondisinya sedang hamil dan ditahan selama 40 hari," ungkapnya.

"Saat di pertengahan waktu selama di rumah sakit, saya tahu jelasnya ditetapkan sebagai tersangka itu ketika saya dibawa ke rilis pihak kepolisian," terang Mery.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat akan mengadukan hal tersebut ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Pasalnya, penempatan Mery ke bangsal ODGJ, lantaran pihak kepolisian belum memiliki keyakinan untuk menetapkan Mery sebagai tersangka saat itu.

"Soal Mery ditempatkan ke Rumah Sakit Jiwa selama 40 hari, kami tidak hanya ke Komnas Anak, tapi kami akan mempublish ini ke Komisi Nasional secara umum, sampai Komnas HAM, barang kali ini sering terjadi di sekitar kita," tambahnya.

"Karena ada keragu-raguan dari pihak kepolisian untuk mengatakan dia sebagai tersangka, karena (polisi) belum bisa melakukan gelar perkara, jadi ditaroh lah dia ke Rumah Sakit Jiwa di RS Kramat Jati," tegasnya.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak menunjukkan sisi kemanusiaan lantaran menyatukan manusia normal dengan ODGJ.

"Bisa dibayangkan, selama 40 hari orang yang waras disatukan dengan orang gila, ini perempuan yang lagi hamil, sisi kemanusiaannya dimana," jelas Dosma Roha Sijabat.

Motif Dokter Muda Bakar Bengkel Calon Mertua

Dokter muda, Mery Anastasi terlibat kasus kebakaran bengkel dan rumah keluarga pacarnya yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Si jago merah merenggut nyawa satu keluarga yang tengah tertidur pulas mulai dari ayah, ibu, dan satu orang anaknya.

Tiga orang meninggal dunia karena keracunan asap dari kebakaran tersebut, yakni Edi (63), Lilis (54), Leo (35), Mei (22) dan Nando (21).

Petugas berhasil menyelamatkan dua anggota keluarga lainnya yakni Mei dan Nando

Mery Anastasi atau MA melakukan perbuatan nekat yang tak diduga-duga pada pacar dan calon mertuanya.

Dokter Mery Anastasia alias MA membakar bengkel milik calon mertuanya yang ada di kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang dibakar pada Sabtu (7/8/2021) dini hari
Dokter Mery Anastasia alias MA membakar bengkel milik calon mertuanya yang ada di kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang dibakar pada Sabtu (7/8/2021) dini hari (Kolase TribunJakarta)

MA membakar bengkel sekaligus tempat tinggal Leo dan orangtuanya menggunakan bensin.

MA menyiapkan sembilan plastik bensin yang dibungkus masing-masing satu liter.

Dia melemparkan empat plastik bensin ke arah bengkel dan membakar bangunan serta menewaskan tiga orang.

Dokter muda ini kesal karena sudah dihamili tapi orangtua pacar tak setuju anaknya menikah dengan MA.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.

Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando dan tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.

"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri.

Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," papar Rachim.

Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik MA.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong plastik di dalam mobil MA.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.

Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan membakar bengkel tersebut.

"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Zazali.

(*/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved