Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Pernah Terlibat Pengeboman Candi Borobudur
Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki rekam jejak sebagai terpidana kasus terorisme. Ia sudah keluar masuk penjara.
Kombes Hengky Haryadi dari Direskrimum Polda Metro menyebut, organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila.
Organisasi tersebut juga dinilai menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.
"Sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat umum dan masyarakat muslim," kata Hengky mengutip Kompas TV.
Sementara itu, meski organisasi Khilafatul Muslimin membantah kegiatan mereka bertentangan dengan Pancasila, penyelidikkan polisi menunjukkan hal berbeda.
"Namun, setelah penyelidikan kami menemukan kegiatan ormas ini ternyata kegiatan mereka sangat bertentangan berpancasila. Contohnya, ceramah dan website atau buletin diterbitkan setelah diteliti bertentangan dengan pancasila," kata Hengky.
Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes.
Mereka diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks atau percobaan makar lewat kampanye khilafah.
Ketiga tersangka yakni pimpinan cabang Jemaah Khilafatul Muslimin Brebes dan dua pimpinan ranting di Sikumbang dan Keboledan.
Ketiganya kini ditahan di Polres Brebes dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Bangkapos.comTribunnews.com/Miftah/Igman Ibrahim, TribunnewsSultra/Nina Yuniar, KompasTV/Dedik Priyanto)